Banjarmasin (Antaranews Kalbar) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin Khairul Saleh mengungkapkan tantangan petugasnya dalam merekam data pribadi para warga yang terkena sakit jiwa, sampai-sampai kena tampar.
"Banyak yang ngamuk saat kita rekam sidik jarinya, bahkan ada yang kena tampar, maklumlah kan mereka sakit jiwa, tidak mengapa," ujarnya menceritakan pengalaman anak buahnya di lapangan, Senin.
Menurut dia, pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tidak hanya bagi warga yang normal, namun juga mereka yang sedang mengalami sakit jiwa memiliki hak.
"Setiap warga Indonesia wajib memiliki kartu identitas, yakni, KTP-el, jadi kita layani mereka ini juga," tutur Khairul Saleh.
Baca juga: Kendala perekaman KTP elektronik Disdukcapil Singkawang
Baca juga: 22 ribu warga Kayong Utara belum rekam KTP elektronik
Menurut dia, pelayanan bagi warga yang mengalami sakit jiwa ini dilakukan jemput bola.
"Kita datangi rumah mereka, ya, terpaksa ada sedikit paksaan melakukannya, kan harus ada foto dan rekam sidik jari, kadang-kadang petugas kita ikut kena tampar saat melaksanakan itu, karena harus berhasil," bebernya.
Sebab, ujar Khairul Saleh, surat identitas itu sangat penting bagi mereka untuk mendapatkan pelayanan pengobatannya.
"Masuk RS jiwa kan tidak bisa atas nama perwakilannya, misalnya nama ayahnya, harus nama bersangkutan, makanya kita buatkan, bagaimana pun caranya," bebernya.
Sejauh ini, tutur dia, sudah puluhan orang gila dapat mereka rekam data pribadinya untuk pembuatan KTP-el tersebut layaknya warga normal.
Baca juga: Disdukcapil jemput bola rekam data pelajar SMA
Baca juga: 35.373 warga Pontianak belum rekam data KTP elektronik
"Pokoknya asal ada permintaan, kita datangi," katanya.
Hal ini, kata Khairul Saleh, demi pelayanan yang maksimal agar semua memiliki KTP-el.
"Sejauh ini sudah 90 persen lebih warga Banjarmasin terekam untuk pembuatan KTP-el, dari sekitar 600 ribu jiwa," paparnya.
Menurut dia, kendala yang dialami saat ini hanya masalah pencetakan KTP-el, karena blanko yang minim.
"Jadi mohon dimaklumi kalau tidak cepat selesai, hanya dapat KTP-el sementara, sebab blanko yang minim, hanya diprioritaskan dulu yang sangat penting, misalnya untuk buat paspor atau lulus CPNS, karena wajib memiliki segera," ujarnya.