Pontianak (Antara Kalbar) - Belasan petani melaporkan dugaan penyerobotan yang dilakukan oleh Duta Promosi terhadap lahan pertanian mereka yang digarap sejak tahun 1994 kepada Komnas HAM Kalimantan Barat, Kamis.

"Kedatangan kami ke Komnas HAM untuk meminta perlindungan dan bantuan hukum terkait lahan pertanian kami seluas 25 hektare di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya yang diserobot oleh Duta Promosi," kata Susanto salah seorang perwakilan petani saat mendatangi Perwakilan Komnas HAM Kalbar di Pontianak.

Susanto menjelaskan, sudah belasan tahun dia dan ratusan petani lainnya menggarap tanah milik Lusiana, tetapi kini sudah diklaim oleh Duta Promosi yang katanya sudah membeli tanah itu ke Perumnas.

"Kami selama ini menggunakan lahan seluas 25 hektare itu, untuk lahan pertanian sayur-mayur, karet, dan sagu, tetapi kini menjadi hamparan luas karena sudah diratakan menggunakan alat berat," ungkap Susanto.

Menurut dia, ada sekitar seratus lebih petani yang menggantungkan hidupnya sebagai petani di lahan seluas 25 hektare tersebut yang kini nasibnya menjadi tidak jelas.

Untuk menakut-nakuti masyarakat, pihak perusahaan menggunakan jasa aparat hukum untuk menjaga lokasi itu, katanya.

"Sekarang lahan pertanian kami sudah tahap pembersihan dan kami tidak diberi tahu sama sekali sebelumnya," kata Susanto.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Komnas HAM Kalbar Kasful Anwar menyatakan, atas laporan masyarakat itu, pihaknya hari ini juga akan melakukan pengecekan di lapangan, setelah itu akan melakukan klarifikasi kepada BPN Kubu Raya dan pihak terkait.

"Seharusnya, kalau lahan tersebut sedang sengketa kedua belah pihak tidak boleh melakukan aktivitas," ujarnya.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014