Sintang (Antara Kalbar) -  Sembilan PNS di lingkungan Pemkab Sintang sedang terancam dipecat, setelah tahun 2013 sebanyak lima PNS sudah dipecat tidak hormat.

Kepala BKD Kabupaten Sintang, Veronika Ancili mengungkapkan pemecatan terhadap lima PNS di tahun 2013  karena lima PNS tersebut tercatat tidak masuk kantor lebih dari 46 hari. “PNS yang dipecat tahun lalu, ada yang malas dan ada yang sakit,” ungkapnya.

Veronika mengungkapkan kelima PNS yang dipecat diantaranya ada seorang Sekdes, guru dan staf. Tahun ini, katanya, sembilan PNS yang meninggalkan tugas lebih dari 46 hari sedang dalam proses untuk pemecatan.

Dia mengakui satu di antara sembilan PNS yang terancam dipecat ini merupakan istri salah satu kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sintang.

Istri pejabat Pemkab Sintang ini telah meninggalkan tugas selama berbulan-bulan. “Untuk proses pemecatan akan diputuskan tim. Sekarang prosesnya sedang berjalan,” katanya.

Veronika mengatakan istri salah seorang pejabat Pemkab Sintang ini yang meninggalkan tugas tersebut awalnya sakit tapi kemudian tidak masuk selama berbulan-bulan. “Laporan awalnya sakit,” kilahnya.

Ia mengatakan SKPD tempat istri salah seorang pejabat Pemkab Sintang tersebut bekerja sudah menyerahkan persoalan ini ke BKD Sintang.

Dia mengungkapkan diantara sembilan PNS yang sedang dalam proses pemecatan ada yang mengalami gangguan kejiwaan. “Semuanya masih dalam proses dan SK pemecatan belum keluar,” ungkapnya.

Ia mengatakan BKD Sintang terus memantau kedisiplinan PNS dengan meminta absensi dari SKPD setiap bulannya. Jika ada PNS yang sering tidak masuk kerja langsung dipanggil.

Veronika mengatakan BKD Sintang juga sedang menangani kasus keterlibatan PNS dalam politik saat pemilu kemarin. Dikatakannya, ada dua PNS yang sedang ditangani BKD Sintang karena terlibat kampanye caleg.

Pewarta: Faiz

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014