Sekadau (Antara Kalbar) - Hari otonomi daerah (otda) yang jatuh pada tanggal 25 April diperingati dengan upacara di halaman kantor Bupati Sekadau, jalan Sekadau-Sintang KM 9.
Apel diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Sekadau serta para pelajar dari sejumlah sekolah di dalam kota Sekadau. Asisten I Bidang Administrasi dan Umum, Adrianto Gondokusumo didaulat sebaga Pembina Upacara.
"Dengan usia yang ke delapan belas tahun, ekspektasi masyarakat kepada jajaran pemerintah daerah semakin tinggi dalam mencapai cita-cita otonomi daerah, yakni mewujudkan daerah menjadi lebih mandiri, maju dan sejahtera didalam kerangka NKRI. Secara nasional, penyelenggaraan pemerintahan bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, dan ambil andil dalam kesejahteraan universal," ungkap Adrianto membacakan naskah amanah Menteri Dalam Negeri tentang peringatan otda ke XVIII.
Dia melanjutkan, Peringatan hari otonomi daerah menjadi momen refleksi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di daerah dalam mencapai cita-cita otonomi itu sendiri.
"Penyelenggaraan pemerintahan di daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Artinya, daerah diberikan keleluasaan dalam membuat kebijakan daerah untuk memberikan pelayanan masyarakat, peningkatan peran serta masyarakat, pengembangan kearifan lokal, pemberdayaan masyarakat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ungkapnya lebih lanjut.
Dia mengatakan, untuk mencapai itu semua, perlu tercipta tata kelola pemerintahan yang baik yang pada praktiknya harus mensyaratkan pengelolaan manajemen publik dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Pengambilan keputusan atau kebijakan melibatkan partisipasi masyarakat sehingga setiap keputusan yang diambil mempunyai tingkat kepemilikan publik yang tinggi. Saat ini, secara nasional daerah otonom berjumlah 539 daerah dengan rincian 412 pemerintah kabupaten dan 93 pemerintah kota," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Apel diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Sekadau serta para pelajar dari sejumlah sekolah di dalam kota Sekadau. Asisten I Bidang Administrasi dan Umum, Adrianto Gondokusumo didaulat sebaga Pembina Upacara.
"Dengan usia yang ke delapan belas tahun, ekspektasi masyarakat kepada jajaran pemerintah daerah semakin tinggi dalam mencapai cita-cita otonomi daerah, yakni mewujudkan daerah menjadi lebih mandiri, maju dan sejahtera didalam kerangka NKRI. Secara nasional, penyelenggaraan pemerintahan bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, dan ambil andil dalam kesejahteraan universal," ungkap Adrianto membacakan naskah amanah Menteri Dalam Negeri tentang peringatan otda ke XVIII.
Dia melanjutkan, Peringatan hari otonomi daerah menjadi momen refleksi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di daerah dalam mencapai cita-cita otonomi itu sendiri.
"Penyelenggaraan pemerintahan di daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Artinya, daerah diberikan keleluasaan dalam membuat kebijakan daerah untuk memberikan pelayanan masyarakat, peningkatan peran serta masyarakat, pengembangan kearifan lokal, pemberdayaan masyarakat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ungkapnya lebih lanjut.
Dia mengatakan, untuk mencapai itu semua, perlu tercipta tata kelola pemerintahan yang baik yang pada praktiknya harus mensyaratkan pengelolaan manajemen publik dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Pengambilan keputusan atau kebijakan melibatkan partisipasi masyarakat sehingga setiap keputusan yang diambil mempunyai tingkat kepemilikan publik yang tinggi. Saat ini, secara nasional daerah otonom berjumlah 539 daerah dengan rincian 412 pemerintah kabupaten dan 93 pemerintah kota," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014