"Saya Wakil Gubernur Kalbar mengucapkan selamat hari Otonomi Daerah semoga semakin jaya dan dapat mensejahterakan masyarakat Indonesia khususnya Kalimantan Barat dan mengabdi pada masyarakat. Fokus utama pak gubernur pada akhir masa jabatan kami adalah dengan memantapkan infrastruktur di daerah," kata Ria Norsan di Pontianak, Minggu.
Ria Norsan mengatakan, pada peringatan hari Otonomi Daerah yang dilaksanakan di Makassar, pada Sabtu (29/4), Menteri Dalam Negeri RI Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian, mengatakan bahwa, hari Otonomi Daerah ini memperingati perubahan sistem pemerintahan yang di masa Orde Baru pada sistem sentralistik kewenangan semua besar di tingkat pusat.
"Karena dengan adanya Otonomi Daerah maka sebagian kewenangan diserahkan ke daerah," kata Ria Norsan, mengutip pernyataan Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri juga mengatakan ada tiga urusan pemerintahan yang ada dalam sistem pemerintahan Indonesia, yaitu kewenangan absolut, kewenangan pemerintahan umum, dan kewenangan didelegasikan ke daerah," tuturnya.
Dalam prakteknya, kata Ria Norsan, Kemendagri melihat terjadi dinamika yang mana awalnya kita melihat otonomi daerah lebih banyak diberi kewenangan kepada tingkat II. Oleh karena itu, otonomi daerah dalam praktek implementasi yakni dari desentralistis berubah menjadi sentralistis bukan pemberian sebagian kewenangan terjadi dinamika.
"Maka dari itu, jika kewenangan itu diberikan ke tingkat II ada masalah, dinaikkan ke Gubernur juga ada masalah, kemudian ditarik sebagian di tingkat pusat ada lagi masalah. Namun di sisi lain otonomi daerah ini apapun juga dinamikanya harus memberikan hasil yang baik," katanya.
Terpisah, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan bahwa Otonomi Daerah merupakan sinergitas antarinstansi serta antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Kunci keberhasilan otonomi daerah adalah memahami kewenangan, bisa mengimplementasikan dengan cepat, mudah, terkoordinasikan, serta sinergitas yang bagus. Karena ada urusan negara yang tidak ada dalam otonomi daerah, seperti pertahanan, agama, luar negeri, dan lain-lain, sehingga harus tetap ada koordinasi," ungkap H. Sutarmidji.
Gubernur juga tidak mempermasalahkan adanya perbedaan pendapat penetapan hari otonomi daerah karena Otda sudah ada sejak Indonesia merdeka, meskipun penetapannya baru dilaksanakan 27 tahun yang lalu. Terkait dengan kondisi di masyarakat saat ini, Sutarmidji mengatakan stabilitas harga serta ketahanan pangan di daerah selalu diawasi oleh pemerintah setempat.