Sungai Raya, Kalbar (ANTARA Kalbar) - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) harus ditekankan pada efisiensi dan efektivitas dari dua variabel utama terkait implementasi kebijakan desentralisasi otonomi daerah.
"Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan media bagi jajaran pemerintah dan pemerintah daerah untuk merefleksikan serta memperkokoh tanggung jawab dan kesadaran bersama akan amanah serta tugas untuk menjadikan daerah lebih mandiri, maju dan sejahtera dalam kerangka NKRI," kata Muda usai memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah, Harkitnas dan Hardiknas di Sungai Raya, Senin.
Muda mengatakan, setiap negara lazimnya memiliki titik berat yang berbeda dalam mengimplementasikan kebijakan desentralisasinya, tergantung pada kesepakatan dalam konstitusi terhadap arah pertumbuhan yang akan dicapai melalui desentralisasi.
Berkenaan dengan hal tersebut, implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 32 tahun 2004, dilakukan untuk memperkuat format negara federal.
"Dengan demikian penyelenggaraan pemerintah daerah dan upaya menggerakkan laju pembangunan di daerah diharapkan dapat berjalan secara efektif," katanya.
Sejalan dengan itu, lanjut Muda, ada tiga hal yang menjadi harapan bersama melalui implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Pertama, munculnya kemandirian yang digerakkan oleh kreativitas dan inovasi daerah salam mengoptimalkan berbagai potensi sumberdaya yang ada. Baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang secara signifikan akan mendukung dan memperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai NKRI.
Kedua, tumbuhnya modal sosial dan partisipasi masyarakat yang selanjutnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan, toleransi, kerja sama dan solidaritas pada masyarakat, derajat solidaritas sosial dan partisipasi masyarakat yang merentang luas pada gilirannya akan berkorelasi positif dengan kinerja pembangunan dan kualitas kehidupan demokrasi.
Ketiga, tata hubungan antara pusat dan daerah diharapkan akan menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk selanjutnya secara efektif meminimalisasi resistensi dan gejolak terkait dengan hubungan pusat dan daerah.
(pso-171)