Sintang (Antara Kalbar) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menetapkan Kecamatan Sintang berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Deman Berdarah Dengue (DBD). Status ini ditetapkan sejak Selasa (29/4).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Marcus Gatot Budi mengatakan Bupati Sintang, Milton Crosby telah menyetujui penetapan status KLB DBD untuk Kecamatan Sintang.

Dia mengatakan kasus DBD di Kecamatan Sintang meningkat dratis dibanding tahun lalu. Sampai minggu ke-18 ada 50 kasus DBD yang terjadi di Kecamatan Sintang. Sementara di Kabupaten Sintang total jumlah DBD mencapai 54 kasus. “Empat kasus DBD lainnya terjadi di Kecamatan Sepauk 1 kasus, Kecamatan Dedai 1 kasus dan Kecamatan Binjai 2 kasus,” ungkapnya.

Marcus menjelaskan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang hanya menetapkan status KLB DBD untuk Kecamatan Sintang karena kasus DBD di Kecamatan Sintang meningkat dibanding tahun lalu sementara di kecamatan lain belum mengalami peningkatan.

Dikatakannya dengan penetapan status KLB DBD ini, masyarakat diharapkan lebih waspada. Selama ini masyarakat masih menganggap DBD sebagai hal yang biasa. Anggapan ini salah karena DBD bisa menyebabkan kematian. “Saya himbau masyarakat harus mau mulai bergerak membersihkan lingkungannya,” imbaunya.

Marcus juga memerintahkan seluruh Pukesmas di Kecamatan Sintang mempunyai perhatian yang sama dengan Dinas Kesehatan untuk mengintensifkan penyuluhan dan pemantauan jentik nyamuk sekaligus menaburkan abate ke rumah-rumah penduduk. “Strategi ini dilakukan agar kasus DBD di Kecamatan Sintang dapat ditekan dan prediksi kami tentang siklus lima tahunan tidak terjadi,” katanya.

Ia mengatakan sebaran kasus DBD di Kecamatan Sintang  terjadi di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Baning, Kampung Ladang, BTN Cipta Mandiri dan Sungai Anak.

Ia mengaku khawatir DBD di tahun ini akan mengulang terjadinya siklus lima tahunan dimana tahun 2009 lalu kasus DBD di Kabupaten Sintang mencapai 500 an kasus dengan 8 orang meninggal dunia.

“Mudah-mudahan tahun ini tidak ada korban jiwa dalam kasus DBD,” harapnya.

Dia mengatakan pihaknya juga sudah bekerja sama dengan perguruan tinggi di bidang kesehatan untuk melakukan abatesasi permukiman warga. Namun sayang, sebagian masyarakat masih menganggap abatesasi bisa mengganggu kesehatan tubuh. “Di jamin, abatesasi itu tidak akan merusak kesehatan tubuh karena itu saya minta masyarakat proaktif,” pintanya.

Dia menjelaskan abatesasi ini cukup ampuh mencegah jentik nyamuk berkembangbiak di tempat-tempat penampungan air. “Paling tidak abatesasi bisa bertahan selama 3 bulan untuk mencegah jentik nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak,” jelasnya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014