Sungai Raya (Antara Kalbar) - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kubu Raya Ramli Hasan menilai KPU Kubu Raya dan Provinsi Kalbar telah melakukan pembiaran adanya rekayasa terhadap form C-1 dari hasil perhitungan suara pada pemilu yang berlangsung 9 April lalu.

"Modus lain terjadi form C-1 yang berhologram untuk di-scan itu sengaja belum diserahkan oleh petugas KPPS di TPS dengan maksud dan motif baru akan disesuaikan dan direkayasa, dimanipulasi angka-angka perolehannya justru setelah hasil rekap pleno di tingkat desa oleh PPS sehingga baru dirapikan dan direkayasa belakangan agar dapat menyesuaikan dengan hasil rekap pleno D-1 di PPS dan PPK," kata Ramli Hasan di Sungai Raya, Jumat.

Menurutnya, kecurigaan itu sangat masuk akal, bahkan kecurangan penggelembungan ataupun sebaliknya pengurangan atau penghilangan suara para caleg dari berbagai partai politik itu tak mungkin bisa dilakukan sendirian hanya oleh petugas KPPS saja di setiap TPS. Diindikasikan kuat praktik kecurangan manipulasi itu dijalankan secara terstruktur bekerja sama juga dengan petugas PPS Desa bahkan sampai ke tingkat PPK.

"Bisa jadi juga petugas PPK Kecamatan justru yang mengkoordinasi dan memobilisasi praktiek kecurangan dan manipulasi itu. Ini sudah seperti jaringan mafia pemilu sehingga wajar sekali banyak partai dan caleg yang merasa dicurangi karena merasa suara hilang, bergeser atau berkurang," tuturnya.

Khusus Kabupaten Kubu Raya, lanjutnya, banyak informasi beredar bahkan kuat indikasi ada oknum Ketua PPK di salah satu kecamatan bisa bermain leluasa di dapil dan kecamatan lain. Hal itu sudah santer terdengar, dimana petugas KPPS berani menawarkan jasa dengan imbalan cukup besar untuk mempermainkan suara bahkan di semua dapil seluruh Kubu Raya.

Hal itu mengakibatkan pemilu yang diharapkan bisa berlangsung dengan jujur dan adil justru ternodai dengan perilaku penyelenggara yang terindikasi melakukan kecurangan dan pemalsuan hasil perolehan suara.

"Anehnya, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten membiarkan kondisi ini terjadi. Bagaimana pun sudah bisa ditebak anasir kejahatan pemilu itu dari data scan C-1 yang belum masuk sampai hari ini," katanya.

Apalagi Kabupaten Kubu Raya yang sebenarnya secara geografis tidak terlalu berat dibandingkan dengan kabupaten lain misalnya Kabupaten Ketapang yang luasnya tiga kali lipat saja sudah masuk data scan C-1 nya ke KPU Pusat 97 persen, kabupaten Kapuas Hulu yang sangat luas dan paling ujung Kalbar saja sudah masuk 98,25 persen, Bengkayang, Sambas, Kayong Utara saja sudah hampir 100 persen.

"Justru inilah menjadi sangat aneh apalagi untuk Kecamatan Sungai Raya yang merupakan kecamatan ibu kota kabupaten, kalaupun ada desa yang jauh dan sulit dijangkau hanyalah desa Gunung Tamang dan Pulau Limbung saja, selebihnya relatif tidak sulit dijangkau apalagi untuk dapil Sungai Raya 1 yang terdiri dari 7 desa benar-benar berada di daerah perkotaan sehingga tak ada alasan yang masuk akal sampai data scan C-1 belum masuk dan ter up date ke KPU Pusat hingga tiga minggu setelah hari Pemilu," kata Ramli.

Dia menambahkan, meski 1 Mei sudah mulai masuk data scan untuk kecamatan Sungai Raya dari beberapa desa namun ada keanehan, dimana misalnya untuk data scan C-1 desa parit baru form plano C-1 yang masuk data scan hampir seluruhnya hanya form plano C-1 untuk caleg DPR-RI sedangkan untuk form plano C-1 caleg DPRD kabupaten hanya ada beberapa TPS saja dari 79 TPS.

Ramli menegaskan, pelaksanaan scaning form C-1 terindikasi kuat bukan di kantor KPU Kubu Raya melainkan di tempat lain yang tidak diketahui publik, karena misalnya pada tanggal 1 Mei kemarin yang merupakan hari libur dimana kantor KPU tidak ada aktivitas sampai malam hari, namun ada data scan yang mulai masuk di beberapa desa di kecamatan Sungai Raya.

Disinilah letak kecurigaan terjadinya manipulasi suara secara meluas dan terstruktur sangat beralasan, mungkin petugas KPPS dan PPS bersama PPK bisa jadi sedang mengemas dan menyempurnakan kembali C-1 nya agar tak nampak terjadi manipulasi.

"Bagaimana pun KPU Provinsi dan Kabupaten tak bisa lepas tanggung jawab terhadap kondisi ini bahkan ikut bertanggung jawab penuh atas kondisi ini , seharusnya diselesaikan dan digenahkan dulu data scan C-1 ini baru pleno KPU Kabupaten dan Provinsi bisa dilaksanakan. KPU Kabupaten dan Provinsi tak bisa hanya kejar target pleno rekapitulasi suara untuk diserahkan ke KPU Pusat dengan tujuan agar mendapat kesan dan pencitraan bahwa kinerja sudah baik, padahal sementara masih banyak menyisakan pertanyaan dan kecurigaan indikasi kuat terjadinya manipulasi suara dari fakta form data scan C-1 masih banyak belum di scan dan ter up date di KPU Pusat," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014