Pontianak, 9/5 (Antara) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat Umi Rifdiyawati menyatakan akan menggelar rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih pada Minggu (11/5).

"Rencananya di Hotel Mercure pada Minggu pukul 10 pagi," kata Umi Rifdiyawati di Pontianak, Jumat.

Ia melanjutkan penetapan tersebut berdasarkan perolehan suara parpol dan calon yang sudah diplenokan pada 25 April lalu.

Kemudian, lanjut dia, menentukan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) dengan cara membagi seluruh perolehan suara sah parpol dengan jumlah kursi di setiap daerah pemilihan.

"Kalau perolehan suara partai sama atau melebihi BPP, partai tersebut akan mendapat kursi," ujar dia.

Lalu, kata Umi Rifdiyawati, jumlah kursi yang ada terbagi habis di setiap daerah pemilihan.

"Kemudian baru menentukan calon terpilih di partai yang mendapat kursi tersebut dengan melihat peringkat perolehan suara masing-masing calon," kata dia.

Berdasarkan rapat pleno tanggal 25 April, dari delapan daerah pemilihan di Kalbar, tujuh diantaranya dikuasai oleh PDI Perjuangan.

Yakni di Dapil I (Kota Pontianak), Dapil II (Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya), Dapil III (Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang), Dapil V (Kabupaten Landak), Dapil VI (Kabupaten Sanggau dan Sekadau), Dapil VII (Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu), dan Dapil VIII (Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara).

PDI Perjuangan hanya kalah tipis di Dapil IV (Kabupaten Sambas) oleh PAN.

(T011/N002)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014