Pontianak (Antara Kalbar) - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya mengatakan perlindungan terhadap kecelakaan kerja dan kematian untuk pegawai akan dimulai pada Juli 2015.

Menurut Elvyn di Pontianak, Selasa, saat ini terdapat sekitar 122 juta angkatan kerja di seluruh Indonesia.

"40 juta diantaranya, merupakan pekerja penerima upah seperti PNS, TNI, Polri, swasta," katanya.

Sedangkan sisanya pekerja bukan penerima upah yang sebagian bekerja di sektor non formal.

Namun implementasinya, baru sekitar 12,3 juta tenaga kerja aktif yang dilayani BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan yang menjadi peserta sekitar 280 ribu unit.

"Angka ini terbilang rendah dibanding jumlah angkatan kerja," katanya. Secara keseluruhan, ada 28 juta pekerja yang terdaftar. Tapi sebagian besar tidak aktif karena berbagai hal misalnya perusahaan sudah tutup atau bangkrut.

Ia menargetkan pada tahun 2014, jumlah peserta aktif akan menjadi 15,2 juta pekerja. "Target seluruh angkatan kerja menjadi peserta pada tahun 2019," kata dia.

Di Kalbar, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2014 yang aktif sebanyak 2.143 perusahaan dengan tenaga kerja 160.330 orang.

Selama tahun 2014, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kalbar telah membayar klaim sebesar Rp29 miliar.

Rinciannya, untuk jaminan kecelakaan kerja 124 kasus dengan nilai klaim Rp801,2 juta.

Kemudian, jaminan kematian 70 kasus dengan nilai klaim Rp1,9 miliar. "Jaminan hari tua, 3.389 kasus, dengan nilai klaim sekitar Rp26,1 miliar," ujar Wagub Kalbar Christiandy Sanjaya.

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014