Jakarta (Antara Kalbar) - Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan terkait dugaan  Malaysia membangun tiang pancang di Tanjung Datuk, Kalimantan Barat, yang merupakan bagian dari  wilayah Indonesia.

Berdasarkan pernyataan pers Kementerian Luar Negeri yang diterima Antara, di Jakarta, Rabu, Kemlu menyatakan telah menerima laporan resmi dari TNI Angkatan Laut mengenai adanya kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar oleh  Malaysia, dan lokasi pembangunan tiang pancang suar tersebut berada di dalam garis landas kontinen Indonesia berdasarkan perjanjian RI - Malaysia tahun 1969.

kAtas permintaan pihak Pemerintah RI, menurut laporan, Malaysia telah menghentikan kegiatan pembangunan tiang pancang rambu suar tersebut.

kuga atas desakan Pemerintah Indonesia, Tim Teknis Delimitasi Batas Maritim dari kedua negara sepakat untuk membahas masalah ini dalam waktu dekat di Jakarta.

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014