Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyatakan proses pembangunan jalan layang untuk mengatasi kemacetan di perempatan Jalan Tanjungpura, Imam Bonjol, Pahlawan menuju Jembatan Kapuas I, tinggal menunggu analisis dampak lingkungan (Amdal).

"Paling tidak tahun depan Amdalnya sudah harus selesai dan diserahkan pada pemerintah pusat," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Jumat.

Sutarmidji menjelaskan untuk penyerahan Amdal ke pemerintah pusat nantinya bisa dilakukan oleh Pemkot Pontianak atau Pemerintah Provinsi Kalbar.

"Titik pembangunan jalan layang nantinya dimulai dari depan Mal Ramayana (Jalan Tanjungpura) dan berakhir di depan Hotel Kapuas Palace (Jalan Imam Bonjol)," ungkap Sutarmidji.

Menurut Sutarmidji pembangunan jalan layang tersebut sudah selayaknya dilakukan guna mengurai kemacetan di perempatan Jalan Tanjungpura-Imam Bonjol-Pahlawan menuju Jembatan Kapuas I.

Sementara itu, Masdar (39) salah seorang warga Kecamatan Pontianak Utara menyatakan, sudah saatnya Pemkot dan Pemerintah Provinsi Kalbar membangun jalan layang di perempatan menuju Jembatan Kapuas I, agar tidak lagi terjadi kemacetan, mengingat kemacetan di perempatan itu sudah luar biasa panjang dan tidak mengenal waktu lagi.

Menurut dia, dengan dibangunnya jalan layang, maka antrean kendaraan dari arah Jembatan Kapuas I dan menuju jembatan itu, tidak perlu lagi terjadi karena kendaraan tidak lagi perlu berhenti pada perempatan yang jaraknya sekitar 300 meter dari jembatan penghubung itu.

"Akibat tidak tersedianya jalan alternatif, seperti jalan layang, sehingga sering terjadi antrean panjang, hingga di atas Jembatan Kapuas I, sehingga rawan bagi pengguna jalan, kalau tiba-tiba jembatan itu ambruk," ungkapnya.

(A057/Y008)

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014