Pontianak (ANTARA Kalbar) - Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak menyatakan, membutuhkan sekitar Rp300 miliar untuk mengatasi kemacetan di jalan-jalan protokol di kota itu.
"Sedikitnya butuh Rp300 miliar untuk mengatasi kemacetan di jalan-jalan protokol di Kota Pontianak, mulai pelebaran jalan, membuat jalan lingkar, dan lain sebagainya," kata Kepala Dinas PU Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.
Edi menjelaskan, anggaran sebesar itu tidak termasuk rencana pembangunan jalan layang dan pembangunan Jembatan Kapuas III dalam mengatasi kemacetan di Kota Pontianak.
"Kami tetap memfokuskan rencana pembangunan jalan layang dan Jembatan Kapuas III, karena termasuk faktor penentu dalam mengatasi kemacetan di Kota Pontianak," ungkap Edi.
Kepala Dinas PU Kota Pontianak mengatakan, untuk pembangunan jalan layang sepanjang sekitar 600 meter dengan perkiraan biaya sebesar Rp200 miliar.
Ia berharap, pemerintah pusat secepatnya merespon terkait kebutuhan pembangunan jalan layang dalam mengatasi kemacetan tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak Sutarmidji menargetkan, pembangunan jalan layang untuk mengatasi kemacetan di perempatan Jalan Tanjungpura, Imam Bonjol, Pahlawan menuju Jembatan Kapuas I, tiga tahun lagi sudah terwujud.
"Mudah-mudahan pembangunan jalan layang dalam mengatasi kemacetan sudah bisa diwujudkan, tiga tahun ke depan," kata Sutarmidji.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak sudah membuat kajian pembangunan jalan layang tersebut, dan akan diajukan pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) nasional.
"Sudah selayaknya Kota Pontianak memiliki fasilitas jalan layang dalam mengatasi kemacetan pada perempatan tertentu," ungkapnya.
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak telah memberlakukan larangan bagi kendaraan roda enam ke atas untuk melewati jembatan itu, meskipun sebelumnya sempat mendapat protes dari sejumlah supir truk.
(A057)
PU Butuh Rp300 Miliar Atasi Kemacetan Pontianak
Kamis, 29 November 2012 12:31 WIB