Sintang (Antara Kalbar - Banyak warga perbatasan kecewa sebab hasil pembangunan infrastruktur jalan di perbatasan bernilai miliaran rupiah sangat buruk.
Salah seorang warga Lubuk Tapang, Kecamatan Kayan Hulu, Idin Mahendro mengaku sangat kecewa dengan pembangunan infrastruktur jalan di perbatasan. Di tahun 2013 lalu, Pemerintah Pusat memberikan dana Rp29 miliar ke BPP Sintang untuk pembangunan infrastruktur jalan di 9 titik.
Dia mengatakan salah satu ruas jalan perbatasan yang dibangun namun hasilnya sangat mengecewakan ialah ruas jalan dari Simpang Lubuk Tapang ke Lubuk Tapang.
Dikatakannya, menurut kontrak ruas Jalan Simpang Lubuk Tapang – Lubuk Tapang sepanjang 6 km dengan nilai kontrak Rp4,4 m ini, jalan yang harus dibangun dengan bahan laterit.
Tapi kenyataannya, lateritnya menggunakan pasir. “Ini yang buat kami tidak mau. Ternyata ruas jalan tersebut hanya pasir yang dihampar di atas jalan. Kalau hujan pasti habis apalagi paritnya tidak ada. Bahkan ada jalan yang mau putus waktu hujan karena tidak ada pembuangan air,†ceritanya.
Dia meminta pemerintah dan BPK mengaudit proyek-proyek pembangunan jalan di perbatasan. “Pertanggungjawabannya bagaimana, hasil pekerjaan begini sedangkan dananya sekian banyak,†ujarnya sambil menunjukan foto hasil pembangunan jalan.
Ia juga mempertanyakan proses pencairan dana proyek tersebut. Dikatakanya, dana pembangunan jalan ini sudah dicairkan 95 persen dari total nilai kontrak pada 10 Desember 2013 lalu. Padahal saat itu, pekerjaan baru dimulai. Idin mengungkapkan jika dana sudah dicairkan 95 persen artinya pekerjaan tersebut sudah dianggap selesai. “Tapi di lapangan pekerjaan masih berlanjut hingga 2 Maret kemarin,†ungkapnya.
Dikatakan dia, seharusnya pada tanggal 19 Desember 2013, pekerjaan ini diputus kontrak karena nilai pekerjaan di lapangan baru selesai 45 persen. Tapi anehnya, dana justru dicairkan 95 persen. “Saya punya SP2D-nya. Semestinya tidak ada kelanjutan pekerjaan karena tidak selesai pada 19 Desember lalu,†tuturnya.
Dia mengatakan mengetahui siapa pemakai perusahaan yang menjadi kontraktor proyek tersebut dan siapa orang yang menjadi konsultan pencairan dana 95 persen ini. “Pekerjaan belum selesai, tidak ada adendum namun justru dana dicairkan 95 persen,†ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Salah seorang warga Lubuk Tapang, Kecamatan Kayan Hulu, Idin Mahendro mengaku sangat kecewa dengan pembangunan infrastruktur jalan di perbatasan. Di tahun 2013 lalu, Pemerintah Pusat memberikan dana Rp29 miliar ke BPP Sintang untuk pembangunan infrastruktur jalan di 9 titik.
Dia mengatakan salah satu ruas jalan perbatasan yang dibangun namun hasilnya sangat mengecewakan ialah ruas jalan dari Simpang Lubuk Tapang ke Lubuk Tapang.
Dikatakannya, menurut kontrak ruas Jalan Simpang Lubuk Tapang – Lubuk Tapang sepanjang 6 km dengan nilai kontrak Rp4,4 m ini, jalan yang harus dibangun dengan bahan laterit.
Tapi kenyataannya, lateritnya menggunakan pasir. “Ini yang buat kami tidak mau. Ternyata ruas jalan tersebut hanya pasir yang dihampar di atas jalan. Kalau hujan pasti habis apalagi paritnya tidak ada. Bahkan ada jalan yang mau putus waktu hujan karena tidak ada pembuangan air,†ceritanya.
Dia meminta pemerintah dan BPK mengaudit proyek-proyek pembangunan jalan di perbatasan. “Pertanggungjawabannya bagaimana, hasil pekerjaan begini sedangkan dananya sekian banyak,†ujarnya sambil menunjukan foto hasil pembangunan jalan.
Ia juga mempertanyakan proses pencairan dana proyek tersebut. Dikatakanya, dana pembangunan jalan ini sudah dicairkan 95 persen dari total nilai kontrak pada 10 Desember 2013 lalu. Padahal saat itu, pekerjaan baru dimulai. Idin mengungkapkan jika dana sudah dicairkan 95 persen artinya pekerjaan tersebut sudah dianggap selesai. “Tapi di lapangan pekerjaan masih berlanjut hingga 2 Maret kemarin,†ungkapnya.
Dikatakan dia, seharusnya pada tanggal 19 Desember 2013, pekerjaan ini diputus kontrak karena nilai pekerjaan di lapangan baru selesai 45 persen. Tapi anehnya, dana justru dicairkan 95 persen. “Saya punya SP2D-nya. Semestinya tidak ada kelanjutan pekerjaan karena tidak selesai pada 19 Desember lalu,†tuturnya.
Dia mengatakan mengetahui siapa pemakai perusahaan yang menjadi kontraktor proyek tersebut dan siapa orang yang menjadi konsultan pencairan dana 95 persen ini. “Pekerjaan belum selesai, tidak ada adendum namun justru dana dicairkan 95 persen,†ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014