Sekadau (Antara Kalbar) - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau secara resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden 9 Juli 2014.

"Daftar pemilih tetap untuk Pilpres sudah melewati tahapan pemuktahiran sebelum ditetapkan menjadi DPT. Pada Pilleg lalu, TPS di Kabupaten Sekadau berjumlah 470 TPS. Sesuai instruksi KPU pusat dimana setiap TPS bisa menampung 800-an pemilih, dengan demikian KPU Sekadau sudah melakukan penghitungan jumlah TPS dan DPT," papar Ketua KPU Sekadau, Gusti Mahmud Buang.

Ikut hadir dalam pleno itu, Panwaslu Kabupaten Sekadau beserta Panwascam, unsur Pemerintah Daerah, serta tim pemenangan Capres-Cawapres.

"Hasilnya, dalam Pilpres 2014 Kabupaten Sekadau terdapat pengurangan 8 TPS dari 470 TPS menjadi 462 TPS. Jika ada masyarakat yang belum masuk dalam DPT agar segera melapor kepada penyelenggara pemilu baik di tingkat Desa, Kecamatan atau langsung ke KPU Kabupaten Sekadau," ujarnya.

Ditempat yang sama, komisioner KPU Sekadau, Drianus Saban menyatakan total DPT Kabupaten Sekadau untuk Pilpres 2014 berjumlah 145.466 jiwa yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 74.582 jiwa dan pemilih perempuan 70.884 jiwa.

"Lebih rinci, Kecamatan Sekadau Hilir total DPT sebanyak 45.324 jiwa, Sekadau Hulu 19.858 jiwa, Nanga Taman 19.252 jiwa, Nanga Mahap 19.211 jiwa, Belitang Hilir 16.921 jiwa, Belitang 9.740 jiwa, dan Belitang 15.166 jiwa. Setelah ditetapkan, DPT akan diumumkan ke masyarakat sampai tingkat Desa,” pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014