Sekadau (Antara Kalbar) - Untuk mengurangi kesalahan dalam pemungutan suara tanggal 9 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mengadakan sosialisasi pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi perhitungan suara.
"Langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi kebingungan saat proses pemungutan suara di TPS. Nantinya setelah mengetahui peraturan dan proses pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi, kami harap prosesnya nanti berjalan tanpa cacat," ucap Ketua KPU Sekadau Gusti Mahmud Buang.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Sekadau, Adrianto Gondokusumo menegaskan kapasitas pemerintah daerah dalam pemilu hanya ikut menyelenggarakan saja.
"Siapapun yang menjadi Bupati, itulah pilihan masyarakat. Kita juga mengingatkan agar tim paslon dalam berkampanye tidak menggunakan cara-cara yang tidak baik. Tim pemenangan harus memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat dan menciptakan suasana kondusif sehingga Pemilukada aman dan tertib. Berikan pemahaman politik yang baik untuk masyarakat kita," pesan Adrianto.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Sekadau M Oktavianus mengatakan titik rawan dalam pemilu adalah pada proses perhitungan suara, karena pada tahapan ini biasanya tim paslon mencari kelemahan petugas TPS dan Panwas.
"Tahapan ini sering juga terjadi berbagai pelanggaran yang dapat dilihat dari pengalaman sebelumnya. Pelanggaran yang terjadi berupa pelanggaran administrasi seperti penggelembungan suara. Kita juga mengharapkan peran serta semua pihak untuk ikut mengawasi jalannya proses pemilu. Terutama serangan fajar dan intimidasi," pungkasnya.
Sekadau Waspadai Penggelembungan Suara Saat Pilkada
Jumat, 27 November 2015 2:36 WIB