Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menyatakan akan merekrut ulang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk penyelenggaraan Pilpres 2014.

"Rekrut ulang tersebut karena kebijakan KPU pusat, dari sebelumnya setiap tempat pemungutan suara tujuh petugas KPPS pada Pileg, sementara untuk Pilpres menjadi sembilan orang," kata Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi di Pontianak, Jumat.

Sujadi menjelaskan kebijakan penggabungan TPS pada Pilpres 2014, sehingga jumlah TPS di Kota Pontianak menjadi berkurang, sehingga meskipun ada penambahan dua petugas KPPS di setiap TPS, tetapi jumlah TPS yang berkurang di Pontianak cukup banyak.

"Sembilan petugas KPPS tersebut sudah termasuk petugas keamanan. Dari data yang kami peroleh jumlah petugas KPPS yang direkrut sekitar 11.403 orang," ungkap Sujadi.

Dalam perekrutan petugas KPPS itu, Sujadi mengimbau agar tidak merekrut petugas KPPS yang tidak netral, tidak bisa mengisi berita acara dan lain sebagainya, demi kelancaran pelaksanaan Pilpres 2014.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Pontianak menambahkan ada pengurangan jumlah tempat pemungutan suara untuk Pilpres 2014, yakni sebanyak 103 TPS dari sebelumnya sebanyak 1.370 TPS.

"Sehingga kini tinggal sebanyak 1.267 TPS yang tersebar di enam kecamatan dan 29 kelurahan," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014