Jakarta (Antara Kalbar) - Komisi XI DPR RI sepakat untuk memangkas anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2014, sebanyak Rp506,89 miliar, sebagai upaya mendukung program pemotongan belanja pemerintah di 86 Kementerian Lembaga.

"Komisi XI dapat menyetujui pemotongan anggaran dari Rp18,71 triliun menjadi Rp18,20 triliun," kata Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey saat memimpin rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Senin.

Pemangkasan terbesar dilakukan untuk anggaran program peningkatan dan pengamanan penerimaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak serta program pengawasan, pelayanan dan penerimaan bea cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Program peningkatan dan pengamanan penerimaan pajak dipangkas Rp225,3 miliar sehingga menjadi Rp5,23 triliun, dari sebelumnya Rp5,46 triliun dan program pengawasan, pelayanan dan penerimaan bea cukai dipotong Rp103,03 miliar, menjadi Rp2,7 triliun dari sebelumnya Rp2,8 triliun.

Menteri Keuangan Chatib Basri menjanjikan terus melakukan optimalisasi penerimaan perpajakan, meskipun anggaran program peningkatan penerimaan negara menjadi salah satu prioritas yang mendapatkan pemangkasan di Kementerian Keuangan.

"Kami sudah membicarakan dengan pajak dan bea cukai secara internal dan pemotongan ini dampaknya minimal terhadap penerimaan perpajakan," katanya.

Menkeu tidak terlalu khawatir mengenai kemungkinan pemangkasan anggaran ini menurunkan kinerja Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bahkan memperkirakan adanya tambahan penerimaan pajak sebanyak Rp9 triliun di 2014.

"Tentu yang paling baik tidak dipotong, tapi sesuai kondisi fiskal saat ini, ini harus dilakukan pemotongan," katanya.

Meskipun Komisi XI memberikan persetujuan atas pemangkasan ini, namun Fraksi Partai Gerindra memberikan catatan tidak menyetujui pemotongan anggaran di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Salah satu fokus pemerintah untuk menjaga keberlangsungan fiskal tahun 2014 adalah dengan memangkas anggaran di 86 Kementerian Lembaga hingga Rp43 triliun, dari usulan sebelumnya Rp100 triliun, agar defisit anggaran terjaga dibawah 2,4 persen terhadap PDB.

Pemangkasan anggaran ini relatif tinggi karena tahun-tahun sebelumnya pemotongan anggaran pemerintah tidak mencapai angka Rp20 triliun, namun harus diupayakan karena tahun ini belanja subsidi energi meningkat hingga Rp68,2 triliun.

Penghematan dilakukan terutama terhadap belanja honorarium, perjalanan dinas, biaya rapat atau konsiyering, iklan, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan operasional, belanja bantuan sosial, sisa dana lelang atau swakelola, serta anggaran dari kegiatan yang belum terikat kontrak.

(S034/R. Chaidir)

Pewarta: Satyagraha

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014