Sekadau (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Sekadau fokus melaksanakan operasi Pekat (penyakit masyarakat) di bulan Ramadhan ini. Polisi dlam operasi tersebut siap menyatroni penginapan, hotel, serta tempat hiburan malam.
Sejauh ini, operasi itu sendiri sudah membuahkan hasil dengan menggiring beberapa pasangan yang tidak memiliki dokumen yang jelas ke Mapolres Sekadau untuk diberikan pembinaan.
"Sasaran dari Operasi Pekat ini adalah pengunjung atau penguna jasa hotel, losmen dan penginapan dalam kota Sekadau yang kedapatan sedang sekamar dengan pasangan yang tidak jelas, atau membawa senjata api, serta senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya. Polisi juga mencari warga yang membawa obat-obatan terlarang dan minuman keras, serta warga yang tidak memiliki identitas," ungkap Wakapolres Sekadau, Kompol Yohanes Andis.
Dia melanjutkan, lokasi yang kita kunjungi selain hotel adalah tempat hiburan malam. Sasarannya, tentu para pengunjung yang tidak memiliki kartu tanda pengenal dan kartu tanda pengenal pekerja di café.
"Dalam razia ini, kita juga mensosialisasi pemberlakukan jam buka dan tutup tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Pasangan maupun pengunjung yang terjaring dalam razia ini akan diberikan pembinaan," katanya..
Menurut dia, pasangan yang terjaring dalam operasi Pekat akan diambil tindak pidana ringan (Tipiring) berupa pendataan. Dan jika masih berstatus pelajar akan di minta membuat surat peryataan. "Semua yang terjaring dalam operasi ditahan di Mapolres Sekadau selama 1 x 24 jam,†tegas Andis.
Dia melanjutkan, pengelola tempat hiburan malam diimbau agar mengatur jam buka dan tutup menyesuaikan imbauan Pemda Sekadau melalui Sat Pol PP. Selain itu, mereka juga diminta untuk mengurangi penjualan minuman keras serta dapat menghormati umat yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
“Polres Sekadau selama bulan suci Ramadhan akan memberikan pengamanan tempat ibadah umat muslim. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan melibatkan anggota polisi baik yang muslim maupun non muslim,†pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
Sejauh ini, operasi itu sendiri sudah membuahkan hasil dengan menggiring beberapa pasangan yang tidak memiliki dokumen yang jelas ke Mapolres Sekadau untuk diberikan pembinaan.
"Sasaran dari Operasi Pekat ini adalah pengunjung atau penguna jasa hotel, losmen dan penginapan dalam kota Sekadau yang kedapatan sedang sekamar dengan pasangan yang tidak jelas, atau membawa senjata api, serta senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya. Polisi juga mencari warga yang membawa obat-obatan terlarang dan minuman keras, serta warga yang tidak memiliki identitas," ungkap Wakapolres Sekadau, Kompol Yohanes Andis.
Dia melanjutkan, lokasi yang kita kunjungi selain hotel adalah tempat hiburan malam. Sasarannya, tentu para pengunjung yang tidak memiliki kartu tanda pengenal dan kartu tanda pengenal pekerja di café.
"Dalam razia ini, kita juga mensosialisasi pemberlakukan jam buka dan tutup tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Pasangan maupun pengunjung yang terjaring dalam razia ini akan diberikan pembinaan," katanya..
Menurut dia, pasangan yang terjaring dalam operasi Pekat akan diambil tindak pidana ringan (Tipiring) berupa pendataan. Dan jika masih berstatus pelajar akan di minta membuat surat peryataan. "Semua yang terjaring dalam operasi ditahan di Mapolres Sekadau selama 1 x 24 jam,†tegas Andis.
Dia melanjutkan, pengelola tempat hiburan malam diimbau agar mengatur jam buka dan tutup menyesuaikan imbauan Pemda Sekadau melalui Sat Pol PP. Selain itu, mereka juga diminta untuk mengurangi penjualan minuman keras serta dapat menghormati umat yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
“Polres Sekadau selama bulan suci Ramadhan akan memberikan pengamanan tempat ibadah umat muslim. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan melibatkan anggota polisi baik yang muslim maupun non muslim,†pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014