Justin Bieber Dihukum Percobaan Dua Tahun

Jumat, 11 Juli 2014 9:24 WIB

Los Angeles (Antara Kalbar) - Bintang pop Justin Bieber mendapat hukuman percobaan dua tahun karena melempari rumah tetangganya dengan telur, kata Jaksa Wilayah Los Angeles, Amerika Serikat.

Penyanyi berusia 20 tahun itu juga harus membayar ganti rugi 80.900 dolar AS, melakukan pelayanan masyarakat selama lima hari dan menyelesaikan program pengendalian kemarahan dalam apa yang disebut jaksa sebagai penyelesaian yang telah dirundingkan.

"Justin gembira masalah ini sudah selesai... Dia akan terus melanjutkan fokus pada karir dan musiknya," kata perwakilan Bieber dalam pernyataan yang dikutip kantor berita Reuters.

Penyanyi asal Kanada itu dituduh melempar telur ke rumah tetangganya di daerah Calabasas, California, dan menjadi sengketa pada Januari.

Penyelidik mencari rumah Bieber setelah insiden dan menangkap seorang teman, penyanyi rap Lil Za, karena kepemilikan obat-obatan.

Insiden ini merupakan yang pertama dalam serangkaian penangkapan dan masalah hukum mantan idola remaja yang kemudian ditangkap dan didakwa mengemudi dalam keadaan mabuk di Pantai Miami serta didakwa menyerang pengemudi limusin di Toronto.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014

Terkait

Unduhan Telegram di Prancis dan AS melonjak

Selasa, 27 Agustus 2024 11:30
Terpopuler