Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak cair pada Kamis (17/7).

"Besok gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemkot sudah diberikan, sehingga bisa dimanfaatkan dalam menyambut Lebaran, dan untuk biaya anak masuk sekolah," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan untuk proses pencairan gaji ke-13 tersebut, pihaknya sudah siap secara administrasi.

"Dengan catatan gaji ke-13 itu harus disampaikan dengan jujur kepada keluarga, karena tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun sehingga utuh diterima oleh PNS," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak memastikan gaji ke-13 itu akan diterima penuh oleh PNS di lingkungan Pemkot Pontianak tanpa ada pemotongan, termasuk potongan pinjaman PNS di bank-bank atau pinjaman lainnya.

"Sehingga gaji ke-13 diterima oleh PNS murni seratus persen," katanya.

Mujakar (42) salah seorang PNS di lingkungan Pemkot Pontianak menyambut baik dengan akan dicairkannya gaji ke-13 itu, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

"Alhamdulillah gaji ke-13 kali ini sangat membantu. Uang itu akan saya manfaatkan untuk persiapan Lebaran dan pendaftaran ulang anak saya yang kuliah di Surabaya," kata staf Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Pontianak.

Hal senada juga diakui oleh Effendi (47) staf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pontianak. Dia sangat senang mendengar kabar gembira itu.

"Kami sangat bersyukur karena gaji ke-13 tahun ini diberikan pada saat yang memang sangat kami butuhkan, baik untuk keperluan Lebaran maupun untuk biaya anak-anak kami sekolah," ujarnya.

(A057/B012)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014