Pontianak  (Antara Kalbar) - Koordinator Investigasi Komisi A DPRD Kota Pontianak, Harry Andrianto mendesak aparat hukum menghukum seberat-beratnya para pelaku atau pengusaha ilegal yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

"Dari laporan yang masuk ke kami, banyak yang mengeluhkan kasus yang menjerat pengusaha hitam sering mandul atau menjadi tidak jelas. Berbeda jauh dengan kasus yang dialami orang-orang susah prosesnya cepat dan hukumannya jelas dan berat," kata Harry Andrianto di Pontianak, Senin.

Selain itu, proses hukum yang dialami oleh pengusaha besar selalu mendapat penangguhan tahanan, sehingga tidak ada rasa keadilan bagi masyarakat golongan biasa. "Dan itu tidak boleh terus terjadi, harus kita lawan bersama-sama," katanya.

Ia mencontohkan kasus menjerat pengusaha besar di Kalbar, diantaranya Gow Winardi, seorang pengusaha asal Kota Pontianak yang sempat mendekam di tahanan Sat Reskrim Polresta Pontianak karena melanggar UU No. 22/2001, pasal 56 jo 55 jo 53, terkait Migas dan terancam hukuman enam tahun penjara.

Kemudian kasus gula ilegal terdakwa The Iu Sia alias A Sia, namun mendapatkan penangguhan sebanyak dua kali. Kasus pengusaha emas ilegal Alex Tantra yang dikenal sebagai mafia hukum dengan melakukan rekayasa kasus dan penipuan serta pencabulan di bawah umur.

"Sebenarnya ada puluhan korbannya, dan kasus Alex ini sudah dilaporkan kepada tim Investigasi Polda Kalbar baru-baru ini. Bahkan Alex ini pernah ditahan di Polresta dengan kasus pencabulan dibawah umur, tetapi Alex dibebaskan karena dekat dengan aparat hukum," ungkapnya.

Sebelumnmya, Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Hariyanta menjelaskan Gow Winardi telah ditahan sejak 23 Februari 2014 sebagai tersangka, namun tidak lama kemudian dilepas dengan alasan mendapat izin penangguhan dan kasusnya hingga kini tidak diketahui kelanjutannya," ujar Harry.

Menurut dia kasus itu sebenarnya sudah P21 namun hingga sekarang tidak jelas lanjutannya, sementara tersangkanya bisa berkeliaran kemana-mana ada apa. Polisi dan kejaksaan harus menjelaskan itu kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku prihatin terhadap kasus gula ilegal yang menjerat The Iu Sia alias A Sia yang telah dengan mudah mendapat penangguhan tahanan kota. Apalagi A Sia baru-baru ini meminta izin kepada majelis hakim untuk pergi ke Singapura untuk menghadiri wisuda anaknya.

"Kami minta para penegak hukum harus memiliki rasa keadilan dan tidak berpihak kepada pengusaha ilegal. Mereka inilah sebenarnya yang lebih berbahaya," ujar Harry.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014