Pontianak (Antara Kalbar) - Paulus salah seorang warga Desa Labai Hilir, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis, menyerahkan seekor anak orangutan berumur setahun lebih ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar untuk dilepas liarkan.

"Si manis (anak orangutan) saat saya temukan masih berumur sekitar tiga hingga enam bulan, saat saya akan turun ke ladang November 2012," kata Paulus di Pontianak.

Ia menjelaskan, saat itu dirinya hendak ke ladang. Pada saat berjalan di ladang dirinya mendengar suara rintihan diantara rumpun perdu yang tumbuh di sepanjang jalan menuju ladangnya.

"Saat saya hampiri tempat datangnya suara, ternyata si manis yang tampak bingung tanpa induknya," ungkap Paulus.

Karena, dirinya merasa iba, lalu bayi orangutan itu dibawanya ke rumahnya, untuk dirawat dengan diberikan makanan yang cukup dan minum susu agar nutrisinya lengkap.

Setelah dipelihara selama setahun, si manis mengalami pertumbuhan yang cepat. Timbul keinginan Paulus, agar si manis bisa hidup di habitatnya.

"Saya pernah melepaskan si manis di hutan, namun tiga hari kemudian, dia ternyata bisa menemukan jalan pulang. Dia tampak bahagia ketika kembali ke rumah kami," ujarnya.

Paulus menyimpulkan, si manis tidak lagi terbiasa hidup sebagai hewan liar, akhirnya dirinya memutuskan tetap memelihara anak orangutan tersebut.

Sebelumnya ada petugas dari Dinas Kehutanan yang mau membawa si manis, agar dapat dikembalikan ke habitatnya, saat dia genap satu tahun delapan bulan, tetapi hingga tanggal 22 Juli petugas tersebut tak kunjung tiba.

Hingga datanglah Voppy Handayani dan Alun ke tempat Paulus. Keduanya adalah aktivis dari Sahabat Masyarakat Pantai (Sampan) Kalbar. Keduanya menyarankan agar Paulus menyerahkan anak orangutan itu ke BKSDA.

Dengan harapan anak orangutan itu nantinya akan diajari untuk belajar bertahan hidup di alam bebas, sehingga siap ketika dilepasliarkan ke habitatnya, sehingga disetujui Paulus.

Voppy dan Alun pun membuat surat serah terima penanggung jawab anak orangutan itu dari Paulus kepada mereka. Istri Paulus pun ikut menandatangani surat berita acara tersebut, kemudian 23 Juli, Voppy dan Alun berangkat dari Labai Hilir menuju Pontianak, dan menyerahkan anak orangutan itu ke BKSDA Kalbar.

Penyerahan anak orangutan itu ke BKSDA diterima oleh staf BKSDA Kalbar P Samosir.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014