Sekadau (Antara Kalbar) - Kepolisian resort Sekadau menggelar operasi pasar menjelang hari raya Idul Fitri 1435 H. Polres menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Perindagkop Kabupaten Sekadau dalam aksi itu.

"Operasi difokuskan untuk menghindari peredaran barang-barang kadaluarsa ataupun produk ilegal. Polisi menyatroni pasar daging, pasar sayur, dan sejumlah pusat perbelanjaan. Polisi didukung instansi terkait melakukan operasi pasar. Kami memeriksa sejumlah pusat perbelanjaan dan pedagang daging serta sayur di kawasan kota Sekadau. Ini bertujuan untuk menghindari peredaran produk tidak layak jual menjelang Idul Fitri 1435 H,” kata Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Gede Prasetia Adi S memimpin jalannya operasi mewakili Kapolres Sekadau, AKBP Agus Triatmaja, saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (25/7).

Sidak ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan. Sebelumnya, beberapa waktu lalu juga telah dilakukan aksi serupa yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sekadau. Namun, saat itu pihak kepolisian tidak dilibatkan.

“Memang sebelumnya sudah (sidak) oleh Pemda, namun pihak kepolisian tidak dilibatkan. Makanya kita laksanakan lagi, dan dalam operasi itu, polisi tidak mendapat temuan berarti. Hanya ada satu kotak susu formula bubuk yang disita karena telah kadaluwarsa (expired). Sedangkan daging yang beredar di pasar saat ini semuanya dalam kondisi baik dan layak konsumsi. Polisi juga tidak menemukan produk ilegal. Kita hanya menemukan satu kotak susu formula yang kadaluarsa dan produknya kita sita untuk dimusnahkan,” pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014