Pontianak  (Antara Kalbar) - Anggota Komisi A DPRD Kota Pontianak Harry Andrianto menantang Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap pemilik perusahaan perkebunan sawit yang diduga membersihkan lahannya dengan cara dibakar.

"Kami berharap Polda Kalbar tidak hanya berani dengan masyarakat, tetapi juga berani menindak perusahaan sawit yang membersihkan lahannya dengan cara dibakar sepanjang kemarau kemarin," kata Harry Andrianto di Pontianak, Selasa.

Ia heran, kenapa hingga saat ini belum ada satupun pihak perkebunan yang ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan, padahal kebakaran lahan kemarin sudah jelas masuk kawasan perkebunan yang sedang membersihkan lahannya.

"Harusnya pemilik perusahaan perkebunan punya tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Jangan mengkambinghitamkan masyarakat sebagai pembakar lahan," ujarnya.

Harry menambahkan dengan diprosesnya para pemilik perkebunan sesuai dengan hukum yang berlaku yang membersihkan lahannya masih dengan cara dibakar, sehingga bisa menimbulkan efek jera.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar TTA Nyarong mengungkapkan adanya kemungkinan perusahaan yang melakukan pembakaran lahan, sehingga harus ditindak tegas oleh instansi terkait.

Ia melanjutkan, dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan semua pihak harus dan tidak main-main. Berdasarkan hasil pantauan satelit, terdapat 87 titik panas di Kalbar.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014