Pontianak (Antara Kalbar) - Polemik dana riset dalam bentuk program desentralisasi penelitian 2014 yang digelontorkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kepada Universitas Tanjungpura, Kalimantan Barat, menimbulkan keprihatinan kalangan akademisi di perguruan tinggi negeri tersebut.

Menurut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jumadi S Sos M Si saat dihubungi di Pontianak, Sabtu, secara pribadi dan bagian dari civitas akademika Untan cukup terkejut dan prihatin dengan polemik tersebut.

Terlebih lagi, ujar dia, masalah itu telah dimuat di beberapa media massa dan menjadi pembicaraan di kampus serta jejaring sosial.

"Kami berharap unsur pimpinan di Untan dapat menjelaskan secara objektif dan transparan kepada civitas akademika, pimpinan fakultas dan bahkan ke Senat terkait dengan masalah tersebut," kata dia.

Jumadi menambahkan, penjelasan itu karena menyangkut kredibilitas dan integritas masyarakat akademik yang memegang teguh prinsip objektivitas, moralitas, idealisme dan kejujuran.

"Apalagi ini menyangkut pengelolaan anggaran yang memang memerlukan transparansi dan akuntabilitas," katanya mengingatkan.

Sementara unsur transparansi dan akuntabilitas adalah semangat yang dibawa dalam UU Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Ia mengatakan, di dalam UU Pendidikan Tinggi disebutkan tentang akuntabilitas perguruan tinggi, baik yang bersifat akademik maupun non akademik.

Ia menilai, pengelolaan sistem keuangan dan penganggaran di perguruan tinggi seharusnya lebih baik jika dibandingkan dengan institusi pemerintahan lainnya.

"Karena kita tahu orang-orang di perguruan tinggi sangat memegang teguh prinsip-prinsip profesionalisme, keobjektivitasan, moralitas dan idealisme," katanya menegaskan.

Prinsip-prinsip tersebut yang menjadikan insan akademik di perguruan tinggi menjadi lebih berwibawa dan terpercaya integritas dan kredibilitasnya di mata publik.

Terkait hal itu, ia menyarankan, agar permasalahan tidak menjadi liar dan mencederai idealisme, integritas dan kredibilitas civitas akademika Untan, maka unsur pimpinan Untan perlu untuk menjelaskannya secara objektif dan transparan kepada pimpinan fakultas dan Senat Universitas.

"Tujuannya agar tidak ada kesan masalah desentralisasi penelitian 2014 yang digelontorkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ke Untan itu ditutup-tutupi," katanya.

Ia menambahkan, dunia akademik sudah terbiasa dengan keterbukaan, kritik, saran, masukan dan bahkan perbedaan pendapat.

"Justru dengan itulah dunia akademik menjadi lebih terbuka, dinamik dan dihargai kewibawaannya," kata Jumadi.

Sementara itu, Dosen FKIP Untan Drs Laurensius Salem mengaku heran dengan kebijakan pimpinan Untan terkait dana penelitian yang kini menjadi polemik.

Ia menuturkan, Dirjen Dikti memberikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri ke seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Pada 2014, Untan mendapat dana BOPTN sebesar Rp17 miliar dan minimal 30 persen atau sekitar Rp2,2 miliar dialokasikan untuk penelitian desentralisasi.

Alokasi dana itu dapat diperbesar menjadi 40 persen atau lebih. Judul-judul penelitian yang dibolehkan dibiayai oleh BOPTN harus sudah terdaftar terlebih dahulu di Simlitabmas. Seluruh penelitian yang dibiayai dengan dana BOPTN harus melalui mekanisme seleksi oleh Untan melalui Lembaga Penelitian.

Lembaga Penelitian Untan sudah melakukan seleksi dan menetapkan pemenang 44 orang penelitian desentralisasi, total biaya Rp2,2 miliar. "Ini sudah ditetapkan melalui SK Rektor," katanya.

Namun pihak rektorat menjelaskan bahwa dana tersebut tidak dicairkan karena perintah untuk memasukkan penelitian desentralisasi sudah terlambat di DIPA 2014.

"Tapi, tiba-tiba, ada surat dari Lembaga Penelitian kepada dosen penerima agar menyiapkan pelaporan untuk pencairan dana penelitian," kata Laurensius.

Ia mempertanyakan sumber alokasi dana tersebut mengingat dana yang dikelola Untan adalah dana negara yang harus mempunyai sistem akuntansi pemerintahan yang terukur.

"Transparansi sangat penting dalam hal ini, agar tidak menimbulkan dugaan macam-macam," ujar Laurensius mengingatkan.

(T011/H015)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014