Ngabang (Antara Kalbar) - Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu (27/8) memakan korban hilang.

Satu personel anggota Polres Landak dinyatakan hilang saat melakukan penertiban PETI tepian daerah aliran sungai Landak persisnya di Dusun Riam Panjang, Desa Mungguk, Kecamatan Ngabang.

Operasi penertiban PETI itu sendiri digelar oleh tim gabungan terdiri dari Satpol PP Landak, Polres Landak dan pihak terkait lainnya.

Kapolres Landak AKBP Frans Tjahyono dikonfirmasi awak media membenarkan, adanya anggota Polres Landak yang hilang itu atas nama Brigadir Supriyanto.

"Hilangnya anggota kita ini diketahui sekitar pukul 18.00. Saat itu anggota kita bersama 11 orang tim lainnya menumpang perahu rakit dan menyusuri sungai. Ketika menyusuri sungai, perahu rakit tersebut pecah. Sebelas orang tim selamat dan satu anggota kita masih dalam pencarian,"kata Frans dihubungi, Rabu malam.

Ia mengatakan, sampai dengan malam ini, Brigadir Supriyanto masih dalam proses pencarian.

"Sampai malam ini (Rabu malam) tim penertiban PETI masih mencari keberadaannya. Kami berharap secepatnya Brigadir Supriyanto cepat ditemukan dalam kondisi selamat," harap Frans.

Operasi penertiban PETI ini memang merupakan program dari Pemkab Landak. Pihak Pemkab Landak pun sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 miliar didalam APBD tahun 2014 untuk penertiban PETI ini.

Karena PETI marak di sejumlah kecamatan di Kabupaten Landak yang mencemari sejumlah sungai dan merusak lingkungan.

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014