Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto mengancam akan menangkap kalau ada anggotanya disersi atau tidak masuk tanpa pemberitahuan lebih dari dua hari.

"Mulai sekarang, dua hari saja anggota polisi yang tidak masuk tanpa pemberitahuan, akan ditangkap dan diproses, karena setiap hari kami digaji oleh negara tetapi enak saja tidak masuk kerja," kata Arief Sulistyanto di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan kalau mengikuti aturan disersi baru bisa dilakukan tindakan, yakni tidak masuk selama 30 hari berturut-turut baru diproses, maka akan lebih banyak lagi anggota Polri yang melakukan tindakan itu, sehingga harus diambil tindakan tegas.

"Tidak ada toleransi, setiap pelanggaran harus diproses sesuai dengan tingkat pelanggarannya," katanya.

Kapolda Kalbar mencontohkan, hari ini saja, dirinya sudah memerintahkan untuk memproses Kompol Muklidin, bila memang perlu dilakukan pemecatan karena sudah tidak masuk kerja hampir satu bulan.

"Selain itu, saya juga sudah memerintahkan anggota Polda Kalbar agar memperketat pintu-pintu imigrasi, Kapolsek bandara dan pelabuhan agar mengawasi apabila ada anggota Polda Kalbar yang akan berangkat ke luar negeri, harus mendapat izin Kapolda," ujarnya.

Arief menjelaskan ada juga anggota Polres yang izin ke pimpinannya untuk berobat ke Kota Pontianak, ternyata malah mau berobat ke Kuching.

"Sehingga saya perintahkan anggota itu untuk mengikuti prosedur, harus mendapat izin dari Kapolda, karena kalau tiba-tiba ada masalah pasti pimpinan yang tanggung jawab," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar meminta awak media untuk membantu dirinya dalam mengawasi kinerja anggota Polda Kalbar.

"Karena tidak mungkin saya bisa mengawasi sebanyak 10 ribu anggota saya sendirian, tanpa bantuan dari awak media dan masyarakat lainnya," kata Arief.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014