Tangerang (Antara Kalbar) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan sangat penting untuk menghindari perselisihan antara pekerja dan manajemen.
"Jadi kalau sudah ada PKB, tidak ada perselisihan karena sudah ada mekanisme penyelesaiannya," kata Muhaimin usai menyaksikan penandatanganan PKB ke-4 PT Garuda Indonesia (Persero) di Tangerang, Banten, Selasa.
Penandatanganan PKB tersebut dilakukan oleh Manajemen Garuda Indonesia dengan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Imakgi).
Perundingan PKB Garuda Indonesia 2014-2016 itu berhasil diselesaikan dalam waktu singkat yaitu 10 hari dan berisikan aturan mengenai jenjang karir, jalur profesional, evaluasi jabatan, "exit door", peran kepengurusan, uang lembur, PMS serta uang makan dan transpor.
Menakertrans menyampaikan penghargaan kepada jajaran manajemen dan serikat pekerja Garuda Indonesia yang berhasil menyelesaikan pembahasan PKB tersebut dalam waktu singkat.
Lebih lanjut, Muhaimin menyebut keberadaan PKB adalah sebagai filosofi kebersamaan yang diturunkan dalam pasal-pasal yang menjadi komitmen serta pola hubungan yang produktif.
"Tentu muaranya (PKB) untuk para wartawan ya kesejahteraan. Muara untuk manajemen ya kemajuan perusahaan," ujarnya.
Untuk menjaga hubungan industrial yang kondusif, Pemerintah juga melakukan berbagai upaya antara lain perbaikan regulasi, penguatan kelembagaan dewan pengupahan baik nasional maupun daerah serta menggelar dialog sosial dengan serikat pekerja/serikat buruh.
(A043/R. Chaidir)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Jadi kalau sudah ada PKB, tidak ada perselisihan karena sudah ada mekanisme penyelesaiannya," kata Muhaimin usai menyaksikan penandatanganan PKB ke-4 PT Garuda Indonesia (Persero) di Tangerang, Banten, Selasa.
Penandatanganan PKB tersebut dilakukan oleh Manajemen Garuda Indonesia dengan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Imakgi).
Perundingan PKB Garuda Indonesia 2014-2016 itu berhasil diselesaikan dalam waktu singkat yaitu 10 hari dan berisikan aturan mengenai jenjang karir, jalur profesional, evaluasi jabatan, "exit door", peran kepengurusan, uang lembur, PMS serta uang makan dan transpor.
Menakertrans menyampaikan penghargaan kepada jajaran manajemen dan serikat pekerja Garuda Indonesia yang berhasil menyelesaikan pembahasan PKB tersebut dalam waktu singkat.
Lebih lanjut, Muhaimin menyebut keberadaan PKB adalah sebagai filosofi kebersamaan yang diturunkan dalam pasal-pasal yang menjadi komitmen serta pola hubungan yang produktif.
"Tentu muaranya (PKB) untuk para wartawan ya kesejahteraan. Muara untuk manajemen ya kemajuan perusahaan," ujarnya.
Untuk menjaga hubungan industrial yang kondusif, Pemerintah juga melakukan berbagai upaya antara lain perbaikan regulasi, penguatan kelembagaan dewan pengupahan baik nasional maupun daerah serta menggelar dialog sosial dengan serikat pekerja/serikat buruh.
(A043/R. Chaidir)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014