Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyanto mengajak anggotanya untuk mulai mengawasi diri sendiri atau menjadi polisi bagi dirinya, serta saling mengingatkan agar tidak salah jalan.

"Pasca ini (tertangkapnya dua anggotanya terlibat narkoba jaringan internasional) saya sudah ketemu Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman, beliau berpesan dengan adanya masalah ini, jangan sampai semangat anggota Polda Kalbar sekitar 10 ribu orang menjadi mengendor," kata Arief Sulistyanto di Pontianak, Rabu.

Sebelumnya, dua anggota Polda Kalbar, ditahan Polis Di Raja Malaysia (PDRM) di Kuching pada Jumat (29/8) karena terlibat jaringan sindikat narkoba internasional, satu di antaranya perwira menengah dengan pangkat AKBP yang pernah bertugas sebagai Kasubdit III Ditres Narkoba bernama Idha Endri Prastiono, sedangkan satu lagi Bripka MH Harahap, anggota Polsek Entikong.

Arief menjelaskan upaya pengawasan memang dimulai dari pribadi masing-masing, karena setiap anggota Polri sudah dilakukan sumpah jabatan, ada kode etik, dan disiplin yang harus dipatuhi, serta ada mekanisme pengawasan oleh atasan masing-masing.

Kemudian, menurut dia secara struktural ada Bid Propam Polda Kalbar, dan polres-polres. "Kalau hanya mengandalkan saya sebagai kapolda, maka akan sulit, sehingga juga harus didukung pengawasan secara struktural, mulai dari Bid Propam dan kapolres-kapolres," katanya.

Sehingga setiap orang harus saling mengawasi, "ibarat polda gudang sekam, jangan sampai titik bara api dalam sekam itu, sampai membakar sekam dalam gudang itu", kata Arief.

"Jangan sampai ada "hantu" di jajaran polisi, sehingga harus berjalan saling mengawasi pada jajaran anggota Polda Kalbar untuk saling mengingatkan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Arief menambahkan jauh hari dirinya sudah memerintahkan kapolres Sanggau dan Direskrimum Polda Kalbar dalam menekan atau melakukan pencegahan masuknya barang-barang ilegal asal Malaysia, baik melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPL) Entikong di Sanggau, maupun melalui jalan-jalan tikus (jalan tidak resmi).

"Karena bisa saja, dalam satu karung gula pasir ilegal dimasukkan shabu-shabu, sehingga praktik masuknya barang-barang ilegal asal Malaysia harus diberantas," ujarnya.

Makanya, dirinya sudah memprogramkan keliling Polres perbatasan. "Tetapi baru saja dilakukan mulai di pos pemeriksaan Jagoi Babang (Polres Bengkayang), Nanga Badau (Kapuas Hulu), dan terakhir di Sajingan dan Temajuk (Polres Sambas) sudah terjadi kasus ini.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014