Jakarta (Antara Kalbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dan memutus jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan oleh dua orang narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Baru-baru ini, BNN memutus jaringan sindikat narkoba di Pontianak yang dikendalikan oleh Jacky dan Memey, yakni pasangan kekasih yang juga napi di Lapas kelas II A Pontianak," kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, dalam beberapa kasus terakhir yang diungkap BNN, pengendalian peredaran narkoba dilakukan oleh para pelaku dari dalam tahanan.

"Seperti jaringan narkoba yang dikendalikan oleh duo napi di Pontianak ini. Setiap dua pekan, anggota jaringan ini bisa mengambil sabu sedikitnya lima kilogram dari Malaysia, lalu menyerahkan kepada anggota sindikat lainnya di Pontianak," ungkapnya.

Sumirat mengatakan, modus yang digunakan oleh sindikat narkoba Pontianak itu cukup sederhana.

"Si pengendali menyuruh seorang supir bus untuk membawa sabu dari Kuching, Malaysia lalu membawanya ke Pontianak untuk diserahkan kepada kurir yang siap menanti," ujarnya.

Pada 26 Agustus 2014, BNN mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di sebuah tempat di Pontianak.

Setelah melakukan pemantauan, kata Sumirat, tim BNN melihat seorang pria turun dari bus menyerahkan tas plastik kepada seorang perempuan, di pinggir jalan depan SPBU Panit Aim di Pontianak.

"Tidak berselang lama dari transaksi itu, tim BNN langsung menyergap kedua tersangka. Petugas berhasil menyita sabu seberat 5.065,9 gram sabu dan 20 butir ekstasi," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengetahui identitas kedua tersangka, yaitu sang pria bernama Husni Oyong alias Ayong (50) yang berprofesi sebagai supir bus dan tersangka wanita bernama Nuraini (27).

        Sumirat mengatakan, setelah pemeriksaan, Husni mengaku diperintah oleh seorang napi Lapas kelas II A Pontianak bernama Jacky Chandra. Husni mendapatkan upah sedikitnya Rp1,8 juta setiap kali mengantarkan sabu kepada kurir lainnya.

Husni mengaku kenal Jacky sejak awal 2014. Sejak itu, dia sudah mengambil sabu dari Kuching, Malaysia sebanyak enam kali. Dia tidak mengalami hambatan saat masuk ke perbatasan karena sabu yang ia bawa selalu disembunyikan di sekitar ruang kemudinya," katanya.

Sementara itu, lanjutnya, Nuraini mengaku menjadi kurir narkoba setelah diajak oleh Koei Yiong alias Memey, yang adalah kekasih Jacky. Nuraini mengenal Memey setelah dikenalkan oleh pacarnya yang berada dalam lapas yang sama dengan Memey.

Dari hasil pemeriksaan, Nuraini mengaku sabu yang ia dapat dari Husni rencananya akan diantar kepada seorang pria berinisial A yang diduga sebagai penyimpan stok sabu di kawasan Beting. A juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah memeriksa kedua tersangka itu, petugas langsung melakukan pengembangan kasus dan mengamankan Jacky Chandra dan Memey.  
   
"Keduanya dikenal kompak menjadi bandar narkoba di dalam lapas. Selain mengatur peredaran di luar, mereka berdua juga mengedarkan narkoba di dalam lapas," ujar Sumirat.

Setelah melakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita satu paket plastik kecil berisi sabu seberat 0,56 gram, satu butir ekstasi berwarna biru, satu butir lainnya berwarna hijau dari tangan Jacky.

Selain narkoba, petugas juga menyita tiga unit ponsel beserta simcard, kartu ATM, dan beberapa dokumen lainnya.

Sedangkan dari tangan Memey, petugas menyita empat ponsel dengan tujuh simcard dan satu simcard mobile banking salah satu bank swasta.

Pewarta: Yuni Arisandy

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014