Sanggau (Antara Kalbar) - Sejumlah kalangan di Kabupaten Sanggau menilai jaminan kesehatan daerah lebih efektif membantu masyarakat masyarakat miskin di bidang pelayanan kesehatan dibanding melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

    Menurut Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi saat dihubungi di Sanggau, Senin, umumnya masyarakat miskin di Kabupaten Sanggau merasa lebih terbantu melalui jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

  "BPJS itu kan seperti iuran, dimana masyarakat harus mengangsur atau membayar," kata politisi PDI Perjuangan itu.

    Sedangkan Jamkesda membuat masyarakat miskin mendapat pelayanan kesehatan gratis. "Makanya mereka benar-benar tertarik dengan Jamkesda, bukan pada BPJS," kata dia.

    Ia melanjutkan, dengan Jamkesda masyarakat tak perlu repot membayar iuran setiap bulan meski perawatan yang diberikan nantinya hanya kelas III.

    Selain itu, masyarakat lebih tertarik menabung di Credit Union (CU) dari pada membayar iuran BPJS.

    "Bukan kita menolak BPJS, tapi itulah pola pikir masyarakat sekarang ini. Mereka masih terbantu Jamkesda ketimbang BPJS," kata Jumadi.

    Sementara Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot tidak membantah kalau tak semua masyarakat mampu membayar iuran bulanan BPJS. Untuk itu, ungkap dia, tak heran Bupati Sanggau Paolus Hadi sempat mencetuskan ide agar pembayaran iuran bulanan ditanggung pemerintah.

    "Ya, ada juga yang demikian. Makanya, Pak Bupati sempat mencetus ide agar pembayaran bulanan di bayar pemerintah. Andaikan ada 300 orang yang tak mampu, pemerintah bayar preminya. Jadi pemikiran untuk demikian," ujar dia.
   
Langkah itu, agar pemerintah dapat memfasilitasi masyarakat yang masuk kategori tidak mampu. Hanya saja saat ini masih dipikirkan bagaimana formulasi dan regulasinya.

   "Ketimbang setiap sakit nelpon Pak Bupati, nelpon Wakil Bupati minta bantu. Kami berdua saja, susah. Emangnya duit kami berdua ini, banyak," ujar Yohanes Ontot sembari bercanda.

    Ia menambahkan, antara BPJS dan Jamkesda sebetulnya tak jauh berbeda. Keduanya merupakan program pemerintah untuk menanggulangi ongkos pengobatan masyarakat yang tidak mampu.
***

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014