Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto, Senin, memaparkan penanganan kasus tersangka AKBP Idha Endri Prastiono yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran kode etik, disiplin, dan tindak pidana, kepada Komisi III DPR RI.

"Pemaparan kepada rombongan Komisi III DPR RI, bukti transparansi kami dalam menangani kasus tersangka Idha," kata Arief Sulistianto di Pontianak.

Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin oleh Aziz Syamsudin selaku Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar, dengan anggota Venna Melinda, Ade Surapriatna, KH Buchori.

Polda Kalbar telah menyerahkan berkas penyidikan atas tersangka AKBP Idha Endri Prastiono ke penyidik tindak pidana khusus di Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Kronologis sehingga ditetapkannya Idha Endri Prastiono sebagai tersangka, yakni berawal 16 November 2013, tim reserse narkoba Polda Kalbar, menetapkan Ling Chee Luk dan Chin Kui Zen sebagai tersangka narkoba dengan barang bukti narkoba 468 gram yang seharusnya satu kilogram.

Penyidik dalam kasus itu, AKP Sunardi (bawahan tersangka Idha Endri Prastiono) menyebutkan terjadi pengurangan barang bukti setengah kilogram, penangkapan tersangka dalam kasus itu di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Tim Khusus Polda Kalbar, menahan sebuah mobil Mercy New Eyes silver dengan nomor polisi B 8000 SD yang parkir di rumah AKBP Idha Endri Prastiono (tersangka kasus narkoba jaringan internasional yang ditahan polisi Malaysia), di Jalan Parit Haji Husein I, Jumat (5/9).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin mengapresiasi komitmen Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto dalam menuntaskan setiap praktik ilegal ataupun pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh interennya maupun oleh pelanggar hukum dari masyarakat luas.

"Kedatangan kami (kunjungan kerja) ke Mapolda Kalbar untuk memberikan dorongan kepada kapolda dalam memproses hukum kasus AKBP Idha, jadikan ini sebagai proses pembelajaran, sehingga Polda Kalbar diawal 2015 zero segala bidang," ujarnya.

Selain itu, menurut dia pihaknya juga mendorongan agar tidak adanya intervensi dalam upaya kapolda dalam menegakkan hukum walaupun itu pahit.

"Kami menginginkan Polda Kalbar pilot project. Karena orang seperti pak Arief Sulistianto saat ini sudah jarang atau langka (komitmen mencipatakan Polri yang bersih dari KKN dan lain sebagainya," kata Aziz.

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014