Ngabang (Antara Kalbar) - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Dusun Riam Panjang Desa Mungguk Kecamatan Ngabang yang menelan duit Rp.337 juta dari PNPM tahun 2010 tidak berfungsi atau gagal. Padahal masyarakat setempat mendambakan listrik untuk penerangan.

"Dulu ada dari PNPM dibangun PLTMH tapi tidak berfungsi. Kabelnya habis dikumpulkan masyarakat karena tidak bermanfaat. Jadi selama ini warga di Dusun Riam Panjang masih menunggu realisasi listrik dari PLN," ungkap Kepala Desa Mungguk Mulyadi di Ngabang, Senin (22/9).

Menurut dia, dusun Riam Panjang memiliki 160 kepala keluarga (KK) yang selama ini masih gelap gulita karena belum ada listrik. Sudah bertahun-tahun diajukan proposal agar jaringan PLN masuk di daerah itu tapi sampai sekarang tidak ada.

"Bulan Agustus lalu, ada tim dari Pontianak melakukan survei lapangan. Informasinya sudah dilelang proyek untuk jaringan listrik di Riam Panjang. Cuman kami juga belum tahu persis," kata Mulyadi.

Ia menambahkan, jarak dari Desa Mungguk ke dusun Riam Panjang kurang lebih 3 km. Sehingga jika jaringan listrik PLN masuk jalurnya dari Mungguk. "Hanya sekarang mereka minta klarifikasi dari pihak PNPM, Dusun, Desa dan Camat, mengenai proyek PLTMH yang tidak berfungsi," tandas Mulyadi.

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014