Pontianak  (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji menantang para camat dan lurah di kota itu untuk berinovasi dalam memajukan atau mempercepat pembangunan di wilayah kerja masing-masing.

"Saya tantang camat dan lurah yang ada di Pontianak agar melakukan inovasi dalam membangun daerahnya masing-masing," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji saat membuka bimbingan teknis pengembangan wawasan aparatur pemerintahan kecamatan dan kelurahan di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan inovasi itu dimulai dengan kepedulian, tanpa kepedulian mustahil para camat dan lurah bisa melakukan inovasi.

"Inovasi itu bukan reformasi, dan bukan juga revolusi, tetapi berbagai ide cemerlang dalam memajukan pembangunan dan perekonomian masyarakat Pontianak," ujarnya.

Sutarmidji berpesan kepada aparatur lurah dan camat agar lebih peduli dengan lingkungan sekitarnya, melakukan pendekatan maupun berdiskusi dengan masyarakat di wilayahnya dalam membahas persoalan yang dihadapi.

"Camat dan lurah itu harus rajin turun ke lapangan, pahami kondisi masyarakat, apapun yang tak nyaman ketika dilihat di wilayah kerja tolong diselesaikan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menambahkan tidak seluruh kelurahan mendapat alokasi anggaran. Alasannya dirinya tidak ingin anggaran dialokasikan ke lurah-lurah yang tidak memiliki wawasan dan kemampuan menggunakan anggaran tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.

"Percuma diberikan anggaran kalau para lurah dan camat tidak punya wawasan, tidak punya kemampuan menggunakan anggaran untuk kesejahteraan masyarakatnya," kata Sutarmidji.

Menurut dia sebagian lurah dan camat masih berpikiran promosi jabatan yang diberikan ke mereka karena senioritas dan kepangkatan.

"Mau mereka (PNS) golongan IVa, IVb, atau IV apapun kalau tidak ada hasil kerjanya percuma saja dipromosikan. Prestasi kerja yang paling penting agar dipromosikan," kata Wali Kota Pontianak.

Sutarmidji menambahkan seseorang yang dipromosikan menduduki suatu jabatan pada masa kepemimpinannya memang benar-benar yang mau bekerja dan mengabdi pada masyarakat, sehingga bukan jabatan titipan.


(U.A057/B/N005/N005) 30-09-2014 14:23:53

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014