Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mewajibkan semua transaksi keuangan yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kalbar secara elektronik, demikian juga instansi vertikal lainnya diharapkan sudah tidak lagi bertransaksi dengan uang tunai.
"Sejauh ini kita sudah mendorong hal tersebut dan saya sudah menekankan semua jajaran Pemprov Kalbar untuk menerapkan transaksi elektronik dalam pengadaan barang dan jasa. Alhamdulillah, dengan menerapkan sistem tersebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendapat rangking kedua setelah DKI Jakarta dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.
Optimalisasi transaksi elektronik tersebut kata Sutarmijdi, harus dipertahankan dan dirinya selalu mensosialisasikan agar setiap transaksi diusahakan tidak dalam bentuk tunai. "Makanya, orang yang masih menyimpan uang dalam jumlah besar di dompet tu sepok (ketinggalan zaman)," tuturnya.
Dirinya menyebutkan, untuk aliran dana berupa Transfer Pusat pun sudah menerapkan non tunai, dan untuk daerah di Pemerintah Kabupaten/Kota juga didorong untuk transaksi non-tunai.
"Sebagaimana saya selalu menggunakan transaksi Non Tunai baik itu memberikan sumbangan yang ratusan ribu rupiah pun, sehingga BPK melakukan pengauditan dapat diperiksa dan lebih jelas dari dana rekening, bahkan untuk berbelanja Saya juga menggunakan QRIS," katanya.
Kemudian untuk transaksi-transaksi di perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, Gubernur Kalimantan Barat, juga mendorong transaksi dapat menggunakan QRIS, selain karena untuk mencetak uang menggunakan biaya yang mahal, untuk memusnahkannya pun perlu menggunakan biaya, sehingga dapat menjadi beban negara.
Kemudian ia menyebutkan dari segi personal penggunaan transaksi QRIS juga aman, mengikuti trend dan perkembangan zaman, juga dapat memudahkan dalam semua sektor.
"Dari sektor Pariwisata untuk Pajak restoran, Pajak hotel seharusnya sudah bisa terpantau dengan baik, untuk itu setiap program transaksi yang apapun bentuk dan modelnya baik itu QRIS dan lainnya harus terus disosialisasikan," kata Sutarmidji.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Kalbar wajibkan OPD terapkan transaksi elektronik