Pontianak (Antara Kalbar) - Laju inflasi sepanjang September 2014 di Kota Pontianak sebesar 0,13 persen, setelah sebelumnya deflasi sebesar 0,03 persen, kata Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Barat, Badar.
"Inflasi terjadi karena adanya kenaikan yang lebih besar dari pada penurunan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran," kata Badar saat menyampaikan Berita Resmi Statistik di Pontianak, Rabu.
Adapun kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan, yakni kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,67 persen; perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,95 persen; sandang 0,71 persen; kesehatan 0,24 persen; pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,13 persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, bahan makanan minus 0,17 persen; transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan minus sebesar 1,21 persen, kata Badar.
Selain itu, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, antara lain bahan bakar rumah tangga, beras, makanan ringan, sepeda motor, bayam, tarif air minum PDAM, wortel, rokok, dan tarif listrik.
"Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga, seperti angkutan udara, telur ayam ras, bawang merah, jeruk, ikan kembung, mentimun, udang basah, kangkung, ikan tenggiri, dan gula pasir," ungkap Badar.
Sedangkan tingkat inflasi September 2014 terhadap September 2013 masing-masing sebesar 5,35 persen, dan 6,16 persen. Sedangkan inflasi periode yang sama tahun 2013 dan 2012, sebesar 8,28 persen, dan 6,11 persen, dan September 2012 ke September 2011, masing-masing sebesar 8,80 persen, dan 5,82 persen.
Sepanjang September 2014, dari 82 kota di Indonesia yang disurvei, 64 kota mengalami inflasi, dan 18 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi Kota Pangkal Pinang sebesar 1,29 persen, dan terendah Kota Gorontalo sebesar 0,03 persen. Deflasi tertinggi di Kota Tual minus 0,89 persen, dan terendah di Kudus minus 0,03 persen.
Badar menambahkan untuk di wilayah Pulau Kalimantan yang berjumlah sembilan kota, inflasi tertinggi di Kota Tarakan sebesar 0,71 persen; kemudian disusul Singkawang 0,62 persen persen; Palangkaraya 0,51 persen; Balikpapan 0,51 persen; Tanjung 0,42 persen; Sampit 0,37 persen; Banjarmasin 0,18 persen; Pontianak 0,13 persen, dan Kota Samarinda sebesar 0,04 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Inflasi terjadi karena adanya kenaikan yang lebih besar dari pada penurunan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran," kata Badar saat menyampaikan Berita Resmi Statistik di Pontianak, Rabu.
Adapun kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan, yakni kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,67 persen; perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,95 persen; sandang 0,71 persen; kesehatan 0,24 persen; pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,13 persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, bahan makanan minus 0,17 persen; transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan minus sebesar 1,21 persen, kata Badar.
Selain itu, beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, antara lain bahan bakar rumah tangga, beras, makanan ringan, sepeda motor, bayam, tarif air minum PDAM, wortel, rokok, dan tarif listrik.
"Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga, seperti angkutan udara, telur ayam ras, bawang merah, jeruk, ikan kembung, mentimun, udang basah, kangkung, ikan tenggiri, dan gula pasir," ungkap Badar.
Sedangkan tingkat inflasi September 2014 terhadap September 2013 masing-masing sebesar 5,35 persen, dan 6,16 persen. Sedangkan inflasi periode yang sama tahun 2013 dan 2012, sebesar 8,28 persen, dan 6,11 persen, dan September 2012 ke September 2011, masing-masing sebesar 8,80 persen, dan 5,82 persen.
Sepanjang September 2014, dari 82 kota di Indonesia yang disurvei, 64 kota mengalami inflasi, dan 18 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi Kota Pangkal Pinang sebesar 1,29 persen, dan terendah Kota Gorontalo sebesar 0,03 persen. Deflasi tertinggi di Kota Tual minus 0,89 persen, dan terendah di Kudus minus 0,03 persen.
Badar menambahkan untuk di wilayah Pulau Kalimantan yang berjumlah sembilan kota, inflasi tertinggi di Kota Tarakan sebesar 0,71 persen; kemudian disusul Singkawang 0,62 persen persen; Palangkaraya 0,51 persen; Balikpapan 0,51 persen; Tanjung 0,42 persen; Sampit 0,37 persen; Banjarmasin 0,18 persen; Pontianak 0,13 persen, dan Kota Samarinda sebesar 0,04 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014