Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Kubu Raya, Kusyadi menyatakan rencana moratorium calon pegawai negeri sipil yang akan berlaku hingga lima tahun ke depan tidak akan mempengaruhi perekrutan yang baru saja dilaksanakan tahun ini.

"Kami minta para peserta tes CPNS yang mengikuti tes belum lama ini untuk tidak khawatir, karena moratorium penerimaan CPNS yang akan dilakukan pemerintah, tidak akan berpengaruh pada perekrutan kali ini," katanya di Sungai Raya, Kamis.

Dia menjelaskan, moratorium yang akan dilakukan pemerintah pusat melalui BKN hingga lima tahun ke depan merupakan salah satu langkah untuk pendataan jumlah pasti seluruh PNS yang ada di seluruh Indonesia.

"Pada dasarnya moratorium tersebut dilakukan karena Menpan dan BKN menginginkan adanya kesesuaian antara jumlah penduduk dengan tenaga PNS. Namun, kami sangat menginginkan agar moratorium tersebut tidak diberlakukan secara keseluruhan, karena moratorium tidak hanya persoalan jumlah penduduk dengan jumlah PNS yang dibutuhkan tetapi juga melihat wilayah geografis daerah seperti di Kubu Raya," katanya.

Kusyadi menuturkan, melihat kondisi geografis Kubu Raya yang sangat luas dan terpisah-pisah oleh wilayah perairan, terlebih kabupaten itu merupakan kabupaten baru yang masih memerlukan banyak tambahan aparatur negara, jelas moratorium harus dipertimbangkan kembali.

"Oleh karena itu kebutuhan kami akan PNS juga harus dibedakan dengan kebutuhan kabupaten/kota yang mudah diakses. Serta didukung oleh sarana dan prasarana yang lancar," katanya.

Dia mengatakan, saat ini jumlah PNS di Kubu Raya berjumlah 5.654 pegawai dan sudah termasuk tenaga guru dan kesehatan dengan luas wilayah Kubu Raya yang kita sangat luas masih tergolong kurang.

"Jika melihat jumlah penduduk yang mencapai 500 ribu lebih yang tersebar tidak merata di berbagai kecamatan dan dianalisis berdasarkan letak geografis kita jumlah ideal tenaga pegawai di Kubu Raya sekitar tujuh ribuan," katanya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014