Sukadana (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Kesehatan mengirim 6 pasien penderita penyakit celah bibir untuk mengikuti operasi bibir sumbing yang dilaksanakan di RSUD Agoes Djam, 18 - 20 November 2014.
    Ke enam pasien penderita celah bibir asal Kayong Utara didominasi usia dibawah 18 tahun dan satu pasien berusia 62 tahun.
    Dikatakan Kepala Seksi kesehatan khusus dan Farmasi Dinas Kesehatan KKU, Agus Aprianto saat mendampingi para pasien, masyarakat Kayong Utara penderita penyakit celah bibir masih terbatas jumlahnya namun tetap perlu penanganan secepatnya.
    Pelaksananaan operasi dilaksanakan di RSUD Agoes Djam dikarenakan di KKU belum memiliki rumah sakit sebagai tempat pelaksanaan operasi.
    Ia menambahkan, banyak penderita celah bibir masih relatif muda dan memiliki masa depan yang panjang. Ia mengakui, dengan kondisi demikian, ketiadaan rumah sakit serta tenaga medis yang ahli dibidang tersebut sehingga perlu dilakukan terobosan salah satu caranya dengan melakukan bhakti sosial.
    "Bhakti sosial operasi bibir sumbing merupakan kegiatan rutin tahunan, dan tahun ini kita lakukan kembali," kata Agus Aprianto.
    Seluruh biaya termasuk akomodasi para pasien bibir sumbing ditanggung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara hingga pulang ke rumah masing-masing. Menurut dia, itu sebagai salah satu upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
    "Untuk tahun depan kita akan semakin memperluas jangkauan penjaringan pasien hingga ke Kecamatan Kepulauan Karimata," pungkasnya.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014