Mempawah (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Mempawah meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengkaji ulang moratorium penerimaan CPNS 2015. Sebab, saat ini rasio formasi yang diusulkan dan jatah kuota formasi CPNS yang disetujui pemerintah pusat tidak sebanding dengan kebutuhan di daerah.
 
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mempawah, Firman Juli Purnama, pemerintah di daerah mengalami dilema pascapemberlakuan kembali moratorium CPNS tahun 2015. Padahal, secara umum kabupaten tersebut masih kekurangan PNS seperti dibidang tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan tenaga teknis.
 
Di tahun 2014 ini misalnya, dari 750 formasi yang diusulkan pemerintah Kabupaten Mempawah terkait rekrutmen CPNS, Pemerintah pusat justru memberikan jatah 81 kuota untuk Kabupaten Mempawah. “Kuota rekrutmen CPNS 2014 sebanyak 81 ini jelas sangat tidak sebanding dengan besarnya angka PNS yang pensiun ditahun 2013 yang mencapai 170 orang”, ujar Firman, Minggu (23/11).

Secara nasional komposisi PNS yang terdata di Badan kepegawaian Nasional, BKN saat ini sebanyak 4 koma 8 juta PNS. Dimana 800 ribu PNS diantaranya merupakan pengangkatan tenaga honorer angkatan tahun 2005 sampai dengan katagori dua dan keadaan honorer hingga tahun 2014.

Terkait kembali diberlakukannya moratorium CPNS, Panitia tes CPNS Region V wilayah Kalbar, DKI, Jakarta dan Lampung dari BKN, Momon Tasiman meminta semua pihak tidak pesimis. Sebab BKN menafsirkan moratorium tersebut berlaku bagi tenaga teknis.

“Moratorium penerimaan CPNS ini hanya berlaku untuk tenaga teknis, tetapi untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan akan selalu dipriorotaskan pemerintah di tiap kabupaten/Kota dan provinsi. Sekali lagi saya tegaskan moratorium ini hanya untuk tenaga teknis. Karena rencananya pemerintah tetap akan mengangkat tenaga pendidikan dan kesehatan di kabupaten/Kota dan provinsi yang memang memerlukan tenaga-tenaga tersebut”, jelasnya.

Sementara itu, sejumlah peserta tes CPNS di Mempawah menilai moratorium hanya akan memupuskan harapan mereka yang berkeinginan menjadi abdi negara. Diantaranya bahkan mengikritisi moratorium sebagai diskriminasi pemerintah terkait kompetensi dan hak mereka sebagai warga negara yang mestinya diberikan kesempatan atau peluang kerja sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

“Seharusnya pemerintah itu rasional dan mengkaji ulang, jangan asal memberlakukan moratorium. Kami ini angkatan muda produktif yang memiliki kompetensi dan layak diberikan kesempatan lapangan kerja dilembaga pemerintahan sekaligus calon pengganti PNS yang pensiun nantinya. Sia-sia Ijajah pendidikan dan kompetensi yang kami dapatkan secara formal diperguruan tinggi jika toh akhirnya kami-kami ini tidak diberikan peluang oleh pemerintah dalam kurun waktu yang cukup lama karena moratorium. Padahal salah satu syarat penting dalam rekrutmen CPNS itu ada batasan usianya”, ungkap Junaidi salah seorang peserta tes CPNS 2014 di Mempawah.

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014