Singkawang (Antara Kalbar) - Kepolisian Resort Singkawang menilang sebanyak 160 kendaraan dalam "Operasi Zebra" yang berlangsung dari 26 - 30 November 2014.
"Sampai dengan hari Minggu kemarin, kita sudah menilang sebanyak 160 kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Anton Satriadi, Senin.
Dikatakan Anton, operasi yang sudah berjalan difokuskan di titik-titik yang rawan akan terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan difokuskan pada pemeriksaan surat menyurat kelengkapan dan muatan kendaraan.
Anton menyebutkan, dari 160 kendaraan yang ditilang, pelanggaran yang paling dominan terletak pada helm dan surat menyurat kendaraan.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Dalam artian, lengkapi kendaraannya dengan surat-menyurat, dan lain-lain. Sehingga tidak terjaring dalam operasi tersebut.
Diketahui, Operasi Zebra berlangsung selama 14 hari, dari 26 November 2014 hingga 9 Desember 2015. Digelarnya Operasi Zebra ini, diharapkan angka kecelakaan yang sering terjadi di Kota Bumi Bertuah Gayung Bersambut dapat ditekan alias nihil.
Selain itu, belasan motor balapan liar juga terjaring dalam operasi tersebut dan dibawa ke Mako Polres Singkawang.
Anton mengatakan, ini merupakan motor balapan liar yang pihaknya amankan, lantaran dianggap sudah meresahkan masyarakat Singkawang. "Motor-motor ini juga akan kita cek, apakah ada tindak pidananya atau tidak," kata dia.
Jika terbukti ada unsur pidananya, maka dirinya tak segan-segan melakukan penindakan.
Sementara warga Kota Singkawang, Rudi Harjana memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Orang tua, kata dia, harus berterima kasih kepada pihak kepolisian. "Jangan marah, jika anaknya terjaring dalam razia. Terlebih jika anaknya terlibat dalam aksi balapan liar tersebut," pinta dia.
Popo sapaan akrabnya, meminta pihak kepolisian untuk selalu menertibkan balapan liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat. "Dan kita selaku masyarakat harus mendukung penertiban itu," pinta dia lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014
"Sampai dengan hari Minggu kemarin, kita sudah menilang sebanyak 160 kendaraan," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Anton Satriadi, Senin.
Dikatakan Anton, operasi yang sudah berjalan difokuskan di titik-titik yang rawan akan terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan difokuskan pada pemeriksaan surat menyurat kelengkapan dan muatan kendaraan.
Anton menyebutkan, dari 160 kendaraan yang ditilang, pelanggaran yang paling dominan terletak pada helm dan surat menyurat kendaraan.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas. Dalam artian, lengkapi kendaraannya dengan surat-menyurat, dan lain-lain. Sehingga tidak terjaring dalam operasi tersebut.
Diketahui, Operasi Zebra berlangsung selama 14 hari, dari 26 November 2014 hingga 9 Desember 2015. Digelarnya Operasi Zebra ini, diharapkan angka kecelakaan yang sering terjadi di Kota Bumi Bertuah Gayung Bersambut dapat ditekan alias nihil.
Selain itu, belasan motor balapan liar juga terjaring dalam operasi tersebut dan dibawa ke Mako Polres Singkawang.
Anton mengatakan, ini merupakan motor balapan liar yang pihaknya amankan, lantaran dianggap sudah meresahkan masyarakat Singkawang. "Motor-motor ini juga akan kita cek, apakah ada tindak pidananya atau tidak," kata dia.
Jika terbukti ada unsur pidananya, maka dirinya tak segan-segan melakukan penindakan.
Sementara warga Kota Singkawang, Rudi Harjana memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian. Orang tua, kata dia, harus berterima kasih kepada pihak kepolisian. "Jangan marah, jika anaknya terjaring dalam razia. Terlebih jika anaknya terlibat dalam aksi balapan liar tersebut," pinta dia.
Popo sapaan akrabnya, meminta pihak kepolisian untuk selalu menertibkan balapan liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat. "Dan kita selaku masyarakat harus mendukung penertiban itu," pinta dia lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014