Mempawah (Antara Kalbar) - Pembangunan pasar Segedong di desa Peniti dinilai bertentangan dengan peraturan yang ada. Pemerintah kabupaten Mempawah diharapkan menampung aspirasi warga dan pedagang agar pembangunan dan keberadaan pasar tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sesuai rencana awal pasar baru Segedong di desa Peniti ini sebenarnya akan dibangun 30 los pedagang, termasuk kantor UPT pasar, cold storage atau tempat penyimpanan dan kamar mandi. Sebanyak 30 los tersebut terdiri atas 16 los pedagang ikan serta 12 los pedagang sayur dan 2 los pedagang daging. Jumlah los ini akan ditambahkan dari jumlah los pedagang sebelumnya.

Bahkan dalam sosialisasi sebelum pelaksanaan proyek, pihak konsultan pelaksana PT Kinotek sebelumnya pun telah menerangkan los pasar Segedong ini dibangun dengan ukuran 1 x 2 meter dengan tinggi 90 centimeter, los dengan lubang pembuangan air dan pagar keliling itu juga di desain memiliki ruang tempat penyimpanan di bagian bawah.

Dikatakannya, rancangan lokasi dan desain pasar baru segedong ini tidak saja sesuai dengan aturan tetapi juga representatif sehingga memudahkan aktivitas jual-beli dan pengelolaan pasar.

Namun kenyataannya, pembangunan pasar baru Segedong kini justru menuai kritik warga dan pedagang. Pihak pelaksana dinilai tidak mengerjakan pembangunan pasar tersebut sesuai perencanaan awal.

“Pembangunan pasar ini bertentangan dengan aspirasi kami, bahkan pihak pelaksana terkesan melanggar regulasi Pemerintah Kabupaten Mempawah. Buktinya keberadaan pasar ini berada dibantaran sungai dan dekat dengan pemukiman warga, dan kondisi ini cukup memprihatinkan,” kata Mardian warga Segedong, Sabtu (6/12).

Pemerintah kabupaten Mempawah sebenarnya sudah berupaya mensejahterakan masyarakat. Bahkan terlaksananya pembangunan pasar Segedong merupakan salah satu usulan yang disampaikan pemerintah Bupati Mempawah, Ria Norsan ke pemerintah pusat.

Oleh kementerian koperasi usulan tersebut disetujui dan dibantu melalui dana bansos sebesar Rp900 juta. Sesuai ketentuannya dana bansos tersebut disalurkan melalui koperasi yang ditunjuk pemerintah yakni koperasi serba usaha karya bersatu segedong.              

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014