Mempawah (Antara Kalbar) - Pembangunan pasar tradisional di desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah sudah rampung dikerjakan. Namun hingga kini keberadaan pasar tersebut justru belum dapat difungsikan para pedagang.
Menurut warga, pasar tradisional Segedong merupakan pusat perbelanjaan masyarakat Segedongsejak tahun 60-an. Letaknya yang strategis memudahkan masyarakat dari diberbagai pelosok dusun maupun desa membeli berbagai kebutuhan mereka.
“Tahun ini sebenarnya pasar tradisional kami ini mendapatkan dana bansos sebesar 900 juta dari pemerintah melalui pos kementerian koperasi. Akan tetapi dana bansos tersebut disalurkan kepada koperasi setempat yang ditunjuk dan telah rampung dikerjakan oleh pihak pelaksana. Sayangnya pembangunan pasar ini justru tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat dan pedagang,†ujar Mardian warga Segedong, Sabtu (6/12).
Para pedagang pun mengaku heran, karena hingga kini mereka tak dapat memanfaatkan keberadaan pasar baru pasca dibangun pemerintah itu. Sejumlah pedagang hingga kini masih berjualan di lapak lama mereka di bantaran sungai Segedong. “Bagaimana bisa memafaatkan sejumlah lapak-lapak baru yang dibangun pemerintah itu, karena sejauh ini kami pedagang tidak mendapatkan ijin atau diperkenankan beralih kepasar yang baru dibangun itu,†kata Abdullah salah satu pedagang.
Tidak jelasnya pengelolaan pasar dan pembinaan yang dilakukan dinas terkait dikabupaten Mempawah saat ini semakin menjadikan keberadaan pasar baru Segedong yang telah rampung dikerjakan itu menjadi kumuh dan hanya dijadikan tempat parkir kendaraan warga saja.
Pasar Baru Segedong Belum Dapat Difungsikan Pedagang
Sabtu, 6 Desember 2014 14:03 WIB