Pontianak (Antara Kalbar) - Realisasi penerimaan negara bukan pajak dari sumber daya alam berupa pertambangan umum di Provinsi Kalimantan Barat hingga triwulan IV Tahun 2014 baru mencapai 16,78 persen dari target ditetapkan.

Menurut Sekda Provinsi Kalbar M Zeet Hamdy Assovie di Pontianak, Selasa, kondisi tersebut harus mendapat perhatian serius secara bersama-sama untuk mendorong peningkatan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor tersebut.

"Memang ada berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi, sehingga perlu dibahas bersama," ujar M Zeet saat Rapat Koordinasi Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum se Kalimantan Barat.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor : 3954.K/80/MEM/2013 Tanggal 11 Desember 2013, target penerimaan negara bukan pajak sektor Pertambangan Umum yang sudah ditetapkan untuk Kalbar berupa iuran tetap sebesar Rp91 miliar lebih dan royalti Rp164,7 miliar.

Sementara sesuai evaluasi hingga Oktober 2014, diperoleh data bagi daerah penghasil penerimaan negara bukan pajak sumber daya alam pertambangan umum, sebagian besar belum mencapai target yang signifikan.

Rinciannya, untuk royalti sebesar Rp3,4 miliar lebih, dan iuran tetap Rp39,4 miliar lebih. "Totalnya, baru Rp42,9 miliar," kata M Zeet menjelaskan.

Sedangkan untuk dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan umum, diperkirakan berupa iuran tetap sebesar Rp72,8 miliar dan royalti Rp131,7 miliar.

Pada tahun 2015, ditetapkan alokasi dana bagi hasil sektor tersebut untuk Kalbar berupa iuran tetap Rp157,2 miliar; dan royalti Rp18,3 miliar.

Ia juga menambahkan, alokasi kurang bayar dana bagi hasil sumber daya alam pertambangan umum sampai tahun 2013 dalam APBN Perubaan tahun 2014 untuk Kalbar berupa iuran tetap Rp5,3 miliar, dan royalti Rp20,9 miliar.

Sementara untuk alokasi kurang bayar yang dimasukkan dalam APBN 2015, Kalbar rinciannya berupa iuran tetap Rp12,1 miliar dan royalti Rp53,8 miliar. 

(T011/B008)

Pewarta: Teguh Imam Wibowo

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014