Ngabang (Antara Kalbar) - PT Gapura Alas Makmur (GAM) sebuah perusahaan perkebunan sawit di Landak dikabarkan akan diambil alih (take over) PT Plantation Indonesia (HPI Agro). Namun, pemerintah kabupaten selaku pemberi izin mengaku belum mendapat laporan tertulis tentang pengambilalihan itu.

"Benar, PT GAM akan ditake over PT HPI, dan pada 25 November lalu ada  sosialisasi instansi terkait. Informasinya Januari 2015, akan ada sosialisasi kepada masyarakat," kata Kepala Desa Tebedak Kecamatan Ngabang Ideng dikonfirmasi, Kamis (11/12).

Menurut Ideng,  Tebedak salah satu desa yang menjadi lahan perkebunan milik PT GAM yang sudah berinvestasi lama di daerah itu. Tapi, informasi terakhir akan diambil alih kepada PT HPI yang selama ini juga sebagai perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Landak.

"Masyarakat pemilik lahan, maunya harus ada sosialisasi dan kesepakatan bersama. Karena ada peralihan perusahaan," ujar Ideng.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Landak Alpius dikonfirmasi mengaku, belum mengetahui persis dan baru mendapatkan isu lapangan mengenai take over itu.

"Baru dapat isu, belum mengetahui persisnya. Hanya berbagai isu belum ada laporan yang bersangkutan. Kami akan kirim surat kepada kedua perusahaan itu untuk menindaklanjuti soal 'take over' itu," kata Alpius.

Ia menegaskan, sesuai Permentan No. 89 tahun 2013 pasal 41 ditegaskan, bahwa perusahaan yang memiliiki IUP B atau P wajib melaporkan kepada bupati jika ada terjadi peralihan kepemilikan perusahaan atau saham.

"Selain itu juga dalam Permentan itu, perusahaan  apabila kepemilikan berubah harus menyampaikan akta perubahan kepada pemberi izin dalam hal ini pemerintah daerah," tegas Alpius.

Pewarta: Kundori

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014