Ketapang (Antara Kalbar) - Sebanyak 56 orang anggota satuan pengamanan (Satpam) di Kabupten Ketapang mengikuti pelatihan pendidikan dasar di Mapolres Ketapang, Jumat (12/12).

Iptu Seleng Nasim, Kasat Binmas Polres Ketapang mengatakan, pelatihan ini berlangsung 5-13 Desember 2014 dengan tujuan memberikan pemahaman tentang tugas pokok security seperti menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personil, informasi dan pengamanan teknis lainnya.

Lebih lanjut Iptu Seleng  mengatakan, fungsi Satpam adalah melindungi dan mengayomi lingkungan/tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Selain mendapat pemahaman fungsi tentang dasar-dasar pengamanan dari Binmas, anggota Satpam ini juga mendapat pembekalan ilmu bella diri dari satuan personil Binmas Polres Ketapang.

Ia juga mengatakan, peran security di masyarakat sangat membantu dan mendukung keamanan baik di perusahaan atau instansi/lembaga pemerintah.

Selain membantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan praturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan di lingkungan/tempat kerjanya.

Untuk diangkat sebagai anggota Satpam, seorang calon harus memenuhi persyaratan sebagai berikut yaitu warga negara Indonesia, lulus tes kesehatan dan kesamaptaan, lulus psikotes, bebas narkoba, menyertakan Surat Keterangan Kepolisian (SKCK), berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU), tinggi badan paling rendah 165 cm untuk pria dan paling rendah 160 cm untuk wanita, dan usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 30 tahun, imbuhnya.

Pewarta: John

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014