Sintang (Antara Kalbar) – Pembentukan Komisi DPRD Kabupaten Sintang hingga kini belum ada kepastian. Berlarutnya drama politik memperebutkan kursi basah di Komisi B dipastikan akan membuat kinerja DPRD Kabupaten Sintang menjadi pincang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Nasdem, Terri Ibrahim mengajak tujuh fraksi lain di DPRD Kabupaten Sintang yang belum mengirimkan anggotanya di Komisi A untuk mengikuti jejak Fraksi Nasdem yang telah mengirimkan anggotanya. “Sebaiknya fraksi-fraksi lain di DPRD Kabupaten Sintang tidak menganggap Komisi A ini tidak begitu penting. Salah besar jika mengatakan Komisi A tidak memiliki peran,” tegasnya.

Dia menegaskan Komisi A, B dan C itu sangat berkaitan kinerjanya. Karena itu jika tidak ada salah satu Komisi, maka kinerja DPRD Kabupaten Sintang akan pincang.

Dikatakannya, semua Komisi inikan bisa mengakomodir kepentingan fraksi. Sehingga jika fraksi tidak mengirimkan anggotanya pada salah satu Komisi maka fraksi tersebut tidak akan mengetahui perkembangan di Komisi itu termasuk kinerjanya bersama pemerintah sebagai mitranya.

“Contohnya kalau fraksi tidak mengirimkan anggotanya pada Komisi A maka fraksi tersebut tidak akan mengetahui Perda atau aturan hukum apa saja yang telah dibuat oleh Pemkab Sintang,” katanya.

Ia khawatir jika ada Komisi yang tidak dipenuhi oleh masing-masing fraksi maka lembaga DPRD Kabupaten Sintang tidak bisa bekerja dengan baik.

Terri kembali meyakinkan betapa pentingnya peran Komisi A. Dia mencontohkan dalam pandangan fraksi terhadap RAPBD Kabupaten Sintang 2015, sebagian fraksi mempertanyakan banyaknya konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit. “Siapa yang menangani persoalan ini. Ya jelas Komisi A karena bidang hukum yang secara aturan dapat membuat Perda bersama pemerintah daerah untuk mengatur agar tidak terjadi konflik. Memang secara pekerjaan di lapangan berada di Komisi B tapi untuk melahirkan Perda jelas menjadi kewenangan Komisi A,” katanya.

Dia melihat belum adanya anggota DPRD yang bersedia di Komisi A selain dari Fraksi Nasdem karena sebagian anggota DPRD berpandangan kalau di Komisi B dan C maka kinerjanya langsung bersentuhan dengan masyarakat baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kehutanan dan lainnya. Sementara Mantan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sintang, Ginidie mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Sintang harus tegas dan mentaati undang-undang serta tatib DPRD Kabupaten Sintang yang sudah ada.

“Dalam tatib sudah jelas setiap fraksi wajib mengirimkan anggota-anggotanya ke semua Komisi,” tegasnya.

Ginidie mendesak fraksi-fraksi besar yang memiliki anggota banyak seperti PDIP, Gerindra dan lainnya untuk memberikan contoh pada fraksi-fraksi kecil. Fraksi-fraksi besar ini seharusnya lebih dulu mengirimkan anggotanya di Komisi A. “Kalau fraksi beranggotakan enam orang, wajib hukumnya mengirimkan anggotanya di setiap Komisi.

Mereka bisa mengirimkan dua anggotanya. Sedangkan untuk fraksi yang beranggotakan tiga orang, bisalah dimaklumi jika tidak mengirimkan anggotanya di salah satu Komisi,” katanya.

Tapi, lanjut dia, fraksi yang beranggotakan lebih dari tiga orang harus segera mengirimkan anggotanya di Komsi A minimal satu orang. Menurut dia, paling tidak Komisi A ini harus beranggotakan 9 orang. Dikatakannya, banyak orang yang mengatakan Komisi A itu kering. Padahal Komisi dimana-mana sama. Bahkan Komisi A sebagai simbol DPRD. Karena peran Komisi A ini di pembangunan sumber daya manusia, undang-undang, pemerintahan, hukum dan pers.

Menurut dia, kosongnya Komisi A ini bisa karena para anggota DPRD yang sekarang menganggap Komisi A sebagai Komisi Kering. Tapi bisa juga karena ketidaktahuan anggota DPRD yang sekarang untuk bekerja di Komisi A. “Apalagi Komisi A ini sebagai ikon dewan. Komisi A bisa memanggil dan mengundang SKPD manapun. Karena yang namanya aturan pasti melekat di instansi manapun. Saya dulu biasa rapat dengan Kepala Dinas PU. Saya juga biasa mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kehutanan,” terangnya.

Pewarta: Faiz

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014