Jakarta (Antara Kalbar) - Tokoh lingkungan Emil Salim mengatakan lahan gambut bukan untuk dieksploitasi karena akan menyebabkan kehancuran tanah dan merusak lingkungan.

"Gambut tidak sama dengan tanah biasa namun daya suburnya sama tapi ciri khasnya memiliki air. Kalau kubah gambut terbuka bisa hancur," kata Emil Salim di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan mantan Menteri Lingkungan Hidup itu pada workshop implementasi perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan pascaratifikasi AAATHP.

Emil mencontohkan seperti lahan gambut di Riau yang tidak bisa dimanfaatkan untuk pola tanam biasa seperti padi dan kelaa sawit.

"Saya sudah katakan kepada gubernurnya, kalau gambut di Riau ini digunakan untuk pola tanam biasa, 20 tahun ke depan bisa hancur tanah-tanah di Riau," tambah Emil.

Jika ekosistem gambut rusak maka akan berpengaruh pada lingkungan dan mengancam keanekaragaman hayati di sekitarnya serta menimbulkan emisi gas rumah kaca.

Lebih lanjut dia menegaskan agar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut tidak perlu lagi diperdebatkan.

"Kenapa berdebat, karena ada kepentingan, bicara tentang gambut ini ada pertentangan pertama eksploitasi kedua pelestarian. PP 71 sudah jelas tugas kita sekarang menjalankannya, tidak ada lagi persoalan," jelas dia.

Untuk itu Emil menegaskan bahwa ekosistem gambut harus dilindungi demi kelestarian.

(D016/B. Suyanto)

Pewarta: Desi Purnamawati

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014