Sekadau (Antara Kalbar) - Raut wajah AKBP Muslikhun mendadak berubah. Dari rautnya, pria dengan dua melati dipundaknya yang baru dua bulan menjabat Kapolres Sekadau itu menyimpan sedikit rasa kesal saat hendak memaparkan babak paling akhir dari lembar paparan kaleidoskop singkat Polres Sekadau selama tahun 2014 yang dipegangnya. Babak akhir itu sendiri berkenaan dengan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota Polres Sekadau sepanjang 2014.

Sejenak Muslikhun memalingkan wajahnya dari lembar paparan, menarik nafas panjang, memandangi wajah beberapa perwira dan anggota Polres Sekadau yang berdiri di belakangnya, kemudian kembali melanjutkan paparannya di hadapan para wartawan yang duduk berhadapan dengannya.

“Tahun 2014, tiga orang anggota Polres Sekadau dipecat tidak dengan hormat atau PTDH. Sedangkan 15 anggota lainnya terkena sanksi disiplin,” tutur Muslikhun sambil sesekali membolak-balik kertas paparan di tangannya.

Terang saja sebagai penanggungjawab di institusi berseragam cokelat itu- Muslikhun merasa kesal dengan ulah anak buahnya. Pasalnya, dari ketiga anggota yang di-PTDH, semuanya berulah sama. Alasan yang menyebabkan mereka harus didepak dari kepolisian adalah soal disersi atau indisipliner.

"Dalam institusi Polri, anggota yang meninggalkan tugas tanpa keterangan lebih dari 30 hari berturut-turut tidak akan ditoleransi. Ganjaran yang siap-siap diterima adalah dipecat. Itupun tidak dengan hormat. Ketiga orang ini sudah bosan jadi polisi. Saya bilang begini karena mereka telah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut, bahkan ada yang lebih dari 3 bulan atau 90 hari. Yang begitu-begitu bukan sikap seorang polisi. Ini pelajaran juga untuk anggota yang lain,” tegas Muslikhun.

Dia memaparkan, masing-masing anggota Polres Sekadau yang dipecat selama tahun 2014 berinisial Yl dengan pangkat Brigadir Polisi. Selain Yl, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Ps juga dipecat dengan alasan disersi, dan yang terakhir adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) HN. Mereka dikenakan PTDH dalam rentang waktu yang berbeda. Sekarang, ketiga mantan polisi ini menjadi warga biasa. Kita tidak mengetahui secara persis apa saja alasan yang menyebabkan ketiga mantan polisi itu rela meninggalkan tugasnya dalam jangka waktu yang lama.

"Dan yang membuat kita tak habis pikir, karir yang sudah dijalani selama bertahun-tahun rela ditepikan demi kepentingan lain, yang pasti saya harapkan hal ini tidak terulang lagi. Saya minta anggota Polres Sekadau seluruhnya setia terhadap institusi. Jika ada keperluan lain diluar kedinasan koordinasikan dengan pimpinan dulu, jangan main tinggal tugas tanpa kabar,” pungkasnya.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015