Ketapang (ANTARA) - Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala membenarkan adanya seorang warga bernama Agustino di Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang tewas akibat tembakan seorang anggotanya yang bertugas di Polsek setempat.
"Kejadiannya Jumat sekitar pukul 15.30 WIB di kediaman warga bernama Agustino," ungkap Kapolres, Sabtu pagi.
Kapolres menjelaskan, kejadiannya bermula pada Selasa (4/4) ketika seorang bernama Akiang
kebingungan ketika excavator miliknya yang akan melakukan pembersihan di lahan kebun karet milik warga bernama Joko sudah tidak ada di lokasi. Setelah dicari ternyata berada di halaman rumah Agustino.
Joko pun mendatangi pemilik rumah tapi dilempar menggunakan sebuah besi oleh Agustino. Melihat kejadian itu, Akiang meminta bantuan kepada Anggota Polsek Tayap untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Selanjutnya anggota Polsek Nanga Tayap yakni Bripka Joko Sugiono bersama Soni perwakilan dari Akiang mendatangi kediaman Agustiono. Kemudian mempertanyakan mengenai excavator itu dan mendapat jawaban dari Agustino bahwa excavator tersebut merupakan miliknya yang telah ditukar dengan tanah di belakang tower.
"Usai memberikan jawaban tersebut Agustino mencoba menyerang Bripka Joko menggunakan besi sok dan sebuah pisau carter. Beruntung Bripka Joko bisa menghindar kemudian langsung pergi saat itu," ujar Kapolres.
Kemudian anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanga Tayap, Briptu Suhendri dan Briptu Agus Rahmadian. Serta Conca perwakilan Akiang mencoba melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut di kediaman Agustino pada Jumat sore hari kejadian.
Setelah beberapa saat membahas persoalan excavator tersebut di teras rumah Agustino. Agustino kemudian masuk ke dalam rumah dan keluar sambil membawa sebuah parang seketika mengejar Briptu Suhendri.
Menurut Kapolres, melihat rekannya dikejar, Briptu Agus kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke atas dua kali. Mendengar tembakan itu Agustino berbalik mengejar dan membacok tangan kiri Briptu Agus sembari ingin merebut senjatanya. Saat itulah, Agustino yang melakukan penyerangan tertembak oleh Briptu Agus.
Kapolres menjelaskan, akibat kejadian itu Briptu Agus mengalami dua luka sabetan sajam di tangan kiri dan kaki kanan. Sedangkan pelaku penyerangan yakni Agustino meninggal dunia.
"Saya mendatangi rumah duka, kita akan atensi permintaan keluarga terkait kompensasi dari pemilik excavator mengingat almarhum memiliki tanggungan keluarga. Kasus ini juga akan diproses seadil-adilnya agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," tegas Kapolres.